Coretax, antara Harapan Reformasi Pajak dan Ujian Ketahanan Sistem Negara

  • 14 Mar 2026 19:08 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Penerapan Coretax dipandang sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem administrasi perpajakan nasional. Sistem tersebut diharapkan mampu meningkatkan kemampuan negara membaca aktivitas ekonomi sekaligus menutup berbagai celah penghindaran pajak.

Di berbagai negara, reformasi perpajakan sering kali tidak diawali dengan perubahan undang-undang. Transformasi justru dimulai dari pembaruan sistem yang mengatur cara negara mengumpulkan, membaca, serta memanfaatkan data ekonomi masyarakat.

Indonesia saat ini berada pada fase tersebut melalui pembangunan Coretax. Platform ini dirancang menggantikan berbagai aplikasi lama yang selama bertahun-tahun berjalan terpisah di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Sejumlah pengamat fiskal menilai Coretax bukan sekadar proyek teknologi informasi. Infrastruktur tersebut dinilai berperan penting dalam memperkuat kedaulatan perpajakan negara.

Jika sistem berjalan optimal, pemerintah memiliki kemampuan lebih besar untuk memantau aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi tersebut sekaligus membantu memastikan kewajiban perpajakan dijalankan secara lebih adil.

Namun perjalanan menuju sistem stabil tidak pernah sederhana. Proyek digital berskala nasional hampir selalu melewati fase penyesuaian sebelum mencapai kematangan operasional.

Dalam beberapa bulan terakhir, Indonesian Audit Watch mencatat perkembangan penting dalam proses stabilisasi Coretax. Perubahan tersebut terlihat dari berbagai langkah penyesuaian yang dilakukan di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Persiapan internal menunjukkan aparatur perpajakan mulai beradaptasi dengan perubahan sistem yang cukup besar. Pengujian teknologi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta perbaikan teknis dari tim pengembang menjadi bagian dari proses tersebut.

"Apresiasi ini menurut kami penting disampaikan secara rasional. Reformasi administrasi pajak di banyak negara memang membutuhkan fase penyesuaian yang tidak singkat. Sistem digital berskala nasional hampir selalu mengalami periode stabilisasi sebelum benar-benar matang. Namun apresiasi tidak berarti menutup mata terhadap berbagai tantangan yang masih harus dihadapi," kata Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus dalam keterangan tertulis, Sabtu, 14 Maret 2026.

IAW menilai tantangan terbesar Coretax tidak hanya terletak pada perangkat lunaknya. Persoalan utama justru berkaitan dengan kesiapan sumber daya manusia serta infrastruktur sistem yang menopang operasional teknologi tersebut.

Sistem digital berskala kompleks membutuhkan aparatur yang tidak hanya mampu mengoperasikan aplikasi. Para petugas juga harus memahami arsitektur sistem secara menyeluruh agar tidak bergantung pada pihak eksternal.

Tanpa penguasaan tersebut, negara berpotensi terus mengandalkan vendor atau konsultan eksternal untuk setiap persoalan teknis. Kondisi ini dinilai dapat melemahkan kemandirian pengelolaan teknologi dalam jangka panjang.

IAW memandang penguatan kapasitas internal di Direktorat Jenderal Pajak perlu dilakukan secara serius. Selain itu, kesiapan infrastruktur teknologi juga memegang peranan penting dalam mendukung kinerja sistem.

Administrasi pajak modern menuntut kapasitas server besar, keamanan data kuat, serta integrasi teknologi yang solid. Ketika jutaan wajib pajak mengakses layanan secara bersamaan, stabilitas infrastruktur menjadi ujian nyata bagi kesiapan teknologi negara.

"Karena itu, Indonesian Audit Watch mengingatkan bahwa keberhasilan Coretax tidak hanya diukur dari saat sistem diluncurkan, tetapi dari kemampuan negara mempertahankan kinerja sistem tersebut dalam jangka panjang!" tegasnya.

Pengalaman pengelolaan proyek pemerintah menunjukkan pola yang sering berulang di berbagai sektor. Negara relatif berhasil membangun proyek besar, tetapi kerap menghadapi kesulitan ketika memasuki tahap pemeliharaan.

Kondisi tersebut juga berlaku pada proyek teknologi informasi. Dalam praktik internasional, biaya pemeliharaan sistem bahkan sering kali jauh lebih besar dibandingkan biaya pembangunan awal.

Sistem teknologi berskala nasional memerlukan pembaruan perangkat lunak secara berkala. Selain itu, peningkatan keamanan serta pengembangan fitur harus dilakukan secara berkelanjutan.

"Tanpa mekanisme pemeliharaan yang jelas dan transparan, sistem yang pada awalnya dibangun dengan investasi besar dapat dengan cepat mengalami penurunan kinerja," jelas Iskandar.

IAW mengingatkan bahwa pengelolaan Coretax harus mengikuti prinsip tata kelola teknologi yang sehat. Pengaturan pemeliharaan sistem perlu diselaraskan dengan standar pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004.

"Pemeliharaan sistem tidak boleh menjadi ruang abu-abu dalam pengelolaan anggaran negara! Di balik seluruh aspek teknis tersebut, ada satu dimensi yang lebih besar, yakni kedaulatan pajak negara," ujarnya.

Coretax pada dasarnya dirancang untuk memperkuat kemampuan negara dalam mengawasi aktivitas ekonomi. Sistem tersebut juga memungkinkan integrasi data lebih luas serta analisis transaksi yang lebih mendalam.

Kemampuan tersebut diharapkan membantu pemerintah menutup berbagai celah penghindaran kewajiban perpajakan. Teknologi ini sekaligus memberi negara instrumen baru dalam membaca dinamika ekonomi masyarakat.

"Tidak mengherankan jika keberadaan sistem ini juga dapat menimbulkan resistensi dari pihak-pihak tertentu yang selama ini merasa nyaman dengan kelemahan sistem lama!" tutur Iskandar.

Sejarah perpajakan di berbagai negara menunjukkan modernisasi administrasi pajak hampir selalu menghadapi tekanan dari berbagai kepentingan ekonomi. Dinamika tersebut menjadi bagian dari proses reformasi fiskal.

Karena itu, menjaga keberlanjutan Coretax tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan aplikasi. Upaya tersebut juga menyangkut perlindungan integritas sistem dari berbagai bentuk gangguan yang dapat melemahkan efektivitas pengawasan pajak.

Dalam konteks lebih luas, reformasi perpajakan merupakan bagian dari penguatan kedaulatan fiskal negara. Integritas administrasi pajak menjadi fondasi penting bagi keberlanjutan penerimaan negara.

Pada akhirnya, Coretax hanyalah alat dalam sistem perpajakan nasional. Keberhasilan reformasi sangat bergantung pada kemampuan negara mengelola teknologi tersebut secara transparan, akuntabel, serta berkelanjutan.

Jika pengelolaannya berjalan baik, Coretax berpotensi menjadi tonggak penting dalam memperkuat penerimaan negara. Sistem tersebut juga dapat membantu menutup kebocoran pajak yang selama ini menjadi persoalan klasik dalam sistem perpajakan Indonesia.

Namun pengelolaan yang kurang hati-hati dapat memunculkan risiko baru. Sistem mahal berpotensi tidak memberikan manfaat optimal apabila tata kelola tidak dijalankan secara cermat.

"Di titik inilah kedewasaan tata kelola negara diuji. Karena reformasi perpajakan yang sejati bukan hanya soal membangun sistem baru, tetapi memastikan bahwa sistem tersebut benar-benar bekerja untuk kepentingan negara dan seluruh rakyatnya!" pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....