THR Pegawai Pemkot Tasikmalaya Cair Senin

  • 11 Mar 2026 20:30 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pemerintah Kota Tasikmalaya memastikan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) tengah berproses. Meski demikian, kepastian waktunya masih bergantung pada rampungnya aturan turunan di daerah.

Saat ini, pemerintah daerah tengah menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah yang baru diterima dari pusat.“ Dasarnya nanti Perwal. THR berupa gaji dan tunjangan pasti dicairkan sesuai ketentuan pemerintah pusat,” kata Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizo.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Tasikmalaya Tedi Setiadi mengatakan, draf Perwal saat ini sedang disusun. Jika prosesnya selesai akan ditandatangani wali kota.

“Mudah-mudahan hari Senin sudah mulai cair anggaran untuk pembayaran THR mencapai Rp.17 miliar lebih. Kalau dengan semua PNS itu totalnya Rp. 34 miliar. Karena belum ada semuanya maka didahulukan guru dan PPPK dulu,” katanya.

Meski anggaran untuk THR ada, pemerintah kota berharap, tambahan transfer dana dari pemerintah pusat.“Kalau ada, semuanya bisa langsung dibayarkan,” ujarnya.

Sebelumnya PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Tasikmalaya berharap, pemkot memberikan THR bagi PPPK paruh waktu. Sebelumnya, PPPK paruh waktu yang berstatus honorer tidak menerima THR dari pemkot.

Maka setelah diangkat menjadi PPPK paruh waktu, mereka berharap ada perhatian dari pemerintah daerah. Bukan masalah jumlah atau besaran THR, tapi perhatian dari pemerintah daerah.

Rekomendasi Berita