KBB Optimalkan PAD Lewat Pengelolaan 12 Jenis Pajak
- 15 Des 2025 21:14 WIB
- Bandung
KBRN, Bandung Barat: Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak daerah yang terstruktur, transparan, dan berkelanjutan. Saat ini, Pemkab Bandung Barat mengelola 12 jenis pajak daerah yang menjadi penopang utama pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung Barat, Rini Sartika, mengatakan pajak daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan nasional maupun daerah, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Pajak merupakan aset strategis dalam rangka menunjang pembangunan daerah. Hasil pajak digunakan untuk pelayanan umum, pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan sosial yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Rini usai mengisi kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 di Lembang, Senin (15/12/2025).
Baca juga:Punya Banyak Potensi, OJK dan Tasikmalaya Perkuat Sinergitas
Rini menjelaskan, 12 jenis pajak daerah yang dikelola Pemkab Bandung Barat meliputi Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan/atau minuman, PBJT jasa perhotelan, PBJT jasa kesenian dan hiburan, serta PBJT jasa parkir. Selain itu, terdapat Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, dan Pajak Air Tanah.
“Objek pajak tersebar merata, baik di wilayah perkotaan maupun perdesaan. Ini menunjukkan potensi pajak daerah Bandung Barat cukup besar dan perlu dikelola secara optimal,” jelasnya.
Selain itu, Bapenda Bandung Barat juga mengelola Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). BPHTB dipungut atas setiap perolehan hak atas tanah dan bangunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) menjadi bagian dari sinergi pemungutan pajak antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten. “Pengelolaan pajak daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan terus mendorong kemudahan layanan serta peningkatan kesadaran wajib pajak,” kata Rini.
Ia menambahkan, Bapenda juga secara berkelanjutan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar memahami pentingnya pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. “Partisipasi masyarakat dalam membayar pajak sangat menentukan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Bandung Barat,” pungkasnya.
Sementara itu, Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail secara resmi membuka kegiatan Pekan Panutan Pajak Daerah 2025 sebagai upaya strategis meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak daerah. Pemkab Bandung Barat terus mendorong kemudahan layanan pembayaran pajak melalui sistem digital.
“Kita enggak mau warga kesulitan cuma karena mau bayar pajak. Sekarang bisa via digital, lewat agen, semuanya gampang banget. Tadi saya praktikkan sendiri, cuma beberapa detik saja,” ujar Jeje.
Ia menambahkan, tantangan utama saat ini bukan lagi pada sistem, melainkan pada kesadaran masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu dan sesuai ketentuan. Harapannya, dengan meningkatnya kepatuhan wajib pajak, kontribusi pajak daerah dapat terus naik setiap tahun sehingga PAD semakin kuat dalam mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Bandung Barat.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....