OJK Jabar Dorong Susu Sapi Perah Jadi Unggulan

  • 25 Nov 2025 13:19 WIB
  •  Bandung

KBRN,Bandung: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jawa Barat bersama unit kerja di Cirebon dan Tasikmalaya menyusun Peta Jalan Perkembangan Ekonomi Daerah (PED) dengan fokus pada keberlanjutan dan kelayakan investasi. Tahun 2025, komoditas susu sapi perah ditetapkan sebagai unggulan baru untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Kepala OJK Jawa Barat, Darwisman, menyebut pengembangan susu sapi perah sebagai langkah strategis. “Kami ingin memastikan komoditas unggulan ini tidak hanya tumbuh secara angka, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi peternak dan masyarakat,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (25/11/2025).

Target Pertumbuhan 23 Persen

Dalam Rencana Pembangunan Daerah 2025, Pemprov Jabar menargetkan produksi susu sapi perah naik 23,75 persen dalam lima tahun, dari 246,6 ribu ton pada 2024 menjadi 305 ribu ton di 2029. Nota kesepahaman program pengembangan komoditas ini telah ditandatangani pada 11 September 2025 di Lembang, melibatkan pemerintah daerah, offtaker, dan perbankan.

Sebanyak 13 kabupaten/kota menjadi sentra produksi, dengan Kabupaten Bandung dan Bandung Barat sebagai penghasil terbesar masing-masing 66 ribu ton. OJK bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) serta Biro Perekonomian Jabar menginisiasi pengembangan di Bandung, Bandung Barat, Garut, Subang, dan Bogor.

Baca juga:OJK Jabar Genjot Edukasi Keuangan, Ribuan Laporan Ditindak

Sentra Baru di Majalengka

Selain itu, Kabupaten Majalengka dikembangkan sebagai sentra baru melalui pemberian 50 ekor sapi perah yang ditargetkan mulai berproduksi pada 2026. OJK Tasikmalaya akan mendampingi pengembangan di Garut, sementara OJK Cirebon terlibat di Majalengka.

Realisasi penyaluran kredit kepada peternak sapi perah hingga 30 September 2025 mencapai Rp4,1 miliar dengan 90 debitur. OJK Jabar memastikan evaluasi dan monitoring dilakukan secara berkala untuk menjaga keberlanjutan program.

Tata Kelola Bersih

Darwisman menegaskan komitmen OJK Jabar terhadap integritas dan tata kelola yang bersih. “Kami melarang segala bentuk gratifikasi dari mitra kerja. Dukungan semua pihak menjadi kunci mewujudkan tata kelola yang transparan dan berintegritas,” tegasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....