Perkuat Ekosistem Halal Jawa Barat melalui Zona KHAS dan Wakaf Digital
- 31 Agt 2026 19:13 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat Muslimin Anwar mengatakan, pengembangan ekonomi dan keuangan syariah bukanlah semata-mata mengenai pengembangan sebuah sektor. Menurutnya ekonomi dan keuangan syariah merupakan bagian dari upaya membangun ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Hal tersebut dikatakan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat, Muslimin Anwar saat meluncurkan Zona KHAS, Tasyakuran Adinata Syariah, dan Gerakan Wakaf Digital - KHASANAH, bersama Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan. Acara di gelar di Gedung Sate, Senin 31 Agustus 2026.
"Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendukung perekonomian nasional. Secara nasional, pada Triwulan III 2025 sekitar 27 persen Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berkaitan dengan aktivitas dalam Halal Value Chain,"ucap Muslimin Anwar.
Ia menambahkan, Jawa Barat merupakan potensi ekosistem halal tercermin dari keberadaan sekitar 2,5 juta UMKM kuliner dan sekitar 2,8 juta produk yang telah tersertifikasi halal hingga Juni 2026. Potensi tersebut perlu terus dioptimalkan dengan memastikan semakin banyak pelaku usaha terhubung dalam halal value chain.
Dengan demikian dikatakanya, sertifikasi halal tidak berhenti sebagai pemenuhan regulasi, tetapi dapat menjadi bagian dari peningkatan kualitas, daya saing, dan perluasan pasar bagi pelaku usaha. Penguatan ekosistem halal juga memerlukan keterhubungan antara halal lifestyle, pelaku usaha, masyarakat, lembaga pendidikan, pemerintah, industri keuangan, hingga filantropi Islam.
"Semangat tersebut diwujudkan melalui KHASANAH 2026 yang menghadirkan tiga agenda utama, yaitu peresmian Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (Zona KHAS), tasyakuran atas capaian Jawa Barat pada Anugerah Adinata Syariah 2026, serta peluncuran Gerakan Wakaf Digital,"ujar dia.
Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan menyampaikan, Zona KHAS bukan sekadar papan nama atau label halal, tetapi harus menjadi standar baru yang memastikan halal produknya, aman pangannya, sehat pengolahannya, bersih lingkungannya, baik pelayanannya, dan semakin berdaya para pelaku usahanya. "Capaian Juara Umum Anugerah Adinata Syariah juga bukanlah tujuan akhir, melainkan energi untuk terus memperluas dampak ekonomi syariah bagi peningkatan pendapatan, penciptaan lapangan kerja, pengurangan kemiskinan, dan pelestarian lingkungan,"ucap Erwan.
Sementara itu, Deputi Direktur Inkubasi Bisnis Syariah Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah, Helma Agustiawan S., menyampaikan, Zona KHAS merupakan salah satu upaya menghadirkan ekosistem ekonomi syariah yang lebih dekat dengan masyarakat melalui kawasan kuliner yang menjamin aspek halal, aman, dan sehat. "Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Bank Indonesia, KDEKS, dan seluruh pihak terkait yang terus serius mengembangkan Zona KHAS. Jawa Barat juga memiliki peran penting dalam pengembangan Zona KHAS secara nasional, sebagai provinsi yang menghadirkan Zona KHAS pertama di Indonesia di Valkenet, Kota Bandung,"ucapnya.
Pada kegiatan tersebut, tiga Zona KHAS diresmikan di Kantin Gedung Sate, MAN 1 Kota Bandung, dan Masjid At-Thohir. Ketiga lokasi tersebut merepresentasikan hadirnya ekosistem halal pada berbagai ruang kehidupan masyarakat, mulai dari lingkungan pemerintahan, pendidikan, hingga ruang publik.
Dengan tambahan tiga lokasi tersebut, jumlah Zona KHAS yang telah diresmikan di Jawa Barat menjadi 24 lokasi, melengkapi 21 Zona KHAS yang sebelumnya telah hadir pada berbagai kategori, antara lain rumah sakit, universitas, destinasi wisata, food court, perkantoran, dan rest area.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....