Keamanan Data Pelanggan Terjaga, ISO 27001 Tim Siber
- 06 Agt 2026 15:28 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus memperkuat keamanan dan kerahasiaan data pelanggan seiring semakin luasnya penggunaan layanan perjalanan berbasis digital. Penguatan tersebut mencakup kebijakan pelindungan data, pengamanan sistem, pengendalian akses, penanganan insiden siber, serta pemberian informasi yang jelas kepada pelanggan mengenai penggunaan datanya.
Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba mengatakan, digitalisasi telah membuat proses perjalanan semakin mudah, mulai dari pencarian jadwal, pembelian tiket, pembayaran, pengelolaan perjalanan, hingga proses boarding. Perkembangan tersebut perlu diikuti dengan pengelolaan data yang bertanggung jawab.
“Pelanggan mempercayakan sejumlah informasi kepada KAI ketika menggunakan layanan digital. Kepercayaan tersebut kami jaga melalui penguatan sistem, tata kelola, kompetensi pekerja, dan mekanisme perlindungan data yang terus dievaluasi,” ujar Anne, Kamis 6 Augustus 2026.
Dalam Laporan Keberlanjutan 2025, KAI menyampaikan bahwa perkembangan teknologi digital menghadirkan risiko keamanan siber, kerentanan perangkat lunak, dan potensi penyalahgunaan data pribadi. Karena itu, keamanan dan kerahasiaan data pelanggan menjadi salah satu perhatian utama dalam pengelolaan layanan digital KAI.
Kebijakan pelindungan data pelanggan juga disampaikan melalui bagian Kebijakan Privasi di Access by KAI. Informasi tersebut membantu pelanggan memahami jenis data yang dikelola, tujuan penggunaannya, masa penyimpanan, serta cara mengajukan penghapusan data.
Langkah ini sejalan dengan semangat HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” Dalam perkembangan ekonomi dan pelayanan digital, kedaulatan turut berkaitan dengan kemampuan bangsa mengelola teknologi dan menjaga informasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Berdasarkan data internal KAI, sepanjang Januari–Juni 2026 sebanyak 5.555.034 pelanggan KA Jarak Jauh menggunakan Face Recognition Boarding Gate. Fasilitas tersebut memudahkan proses boarding karena identitas pelanggan dapat diverifikasi melalui data wajah yang telah terhubung dengan tiket perjalanan. Pelanggan yang sudah terdaftar tidak perlu kembali menunjukkan boarding pass, e-boarding pass, maupun KTP kepada petugas ketika melewati fasilitas Face Recognition Boarding Gate.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....