Pemkab Subang Libatkan TPK Dalam Menindaklanjuti Intruksi Presiden

  • 10 Feb 2026 16:45 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Dalam menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo, tentang tata kelola lingkungan, kebersihan dan tatapan kelola estetika, Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang, siap libatkan seluruh garda terdepannya, yakni Tim Pendamping Keluarga (TPK) di seluruh Desa dan Kelurahan. Hal itu diungkapkan Kepala DP2KBP3A Kabupaten Subang Yayat Sudrajat kepada RRI di Subang, Selasa 10 Februari 2026.

TPK tersebut, merupakan unit terkecil dimiliki DP2KBP3A Kabupaten Subang, untuk menyampaikan edukasi, melalui pemahaman, wawasan dan pengetahuan tentang fungsi keluarga kepada keluarga. Salah satunya, bagaimana fungsi keluarga dalam menjaga tata kelola lingkungan, kebersihan dan tata kelola estetika. 

"TPK itu, yang menjadi garda terdepan kita dalam memberikan edukasi kepada keluarga, melalui pemberian wawasan, pemahaman, dan pengetahuan tentang cara mengolah sampah, agar sampah tersebut, tidak menjadi bencana, tetapi bisa menjadi berkah," ujar Yayat Sudrajat. 

Baca juga:KAI Bandung Pastikan Kesiapan Angkutan Mudik Lebaran 2026

Ia menyebut, TPK ini juga selain memiliki kewajiban dalam penanggulangan stunting di masyarakat, juga berperan aktif memberikan komunikasi informasi, dan edukasi kepada keluarga (KIE). Bagaimana caranya menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS), guna menata pengelolaan sampah yang baik dan benar, serta menghasilkan pundi-pundi rupiah. 

"Sampah itu, bisa menjadi sumber penyakit, juga menjadi sumber bencana. Maka dari itu, agar masyarakat mampu menerapkan PHBS dalam kehidupan sehari-hari itu, salah satunya tata cara pengolahan sampah," tegasnya. 

Dia mengungkapkan, ada delapan fungsi keluarga, yang menjadi tugas pokok TPK yaitu, fungsi keluarga di dalam menyikapi sampah adalah, prinsip pelestarian lingkungan. Berbicara soal Keluarga Berencana, yaitu prinsip sehat. 

Berbicara soal stunting, yaitu fungsi kesehatan, bicara soal PAUD fungsi pendidikan, fungsi lingkungan hidup yaitu bebas sampah. Menyangkut soal. ketahana  pangan, ada fungsi tanaman bumbu dalam pot (tabulanpot).  "Itulah fungsi - fungsi TPK di keluarga, yang menyangkut pemahan, bahwa keluarga itu, harus betul-betul faham, tentang fungsi keluarga tersebut," tandas Kepala DP2KBP3A.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....