Pemkot Bandung Kaji Matang Masa Depan Teras Cihampelas
- 10 Feb 2026 10:34 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Wali Kota Bandung Muhammad Farhan memastikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih melakukan kajian menyeluruh terkait masa depan kawasan Teras Cihampelas. Kajian tersebut mencakup aspek teknis, hukum, hingga mitigasi risiko kerugian negara sebelum pemerintah mengambil keputusan final, termasuk kemungkinan pembongkaran kawasan ikonik tersebut.
Farhan mengatakan, proses peninjauan dilakukan secara hati-hati agar kebijakan yang diambil memiliki dasar yang kuat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
“Teras Cihampelas ini masih kita lakukan tinjauan-tinjauan, baik tinjauan teknis maupun tinjauan secara hukum. Mudah-mudahan minggu ini sudah bisa selesai. Tetapi memang membutuhkan waktu yang cukup lama, karena kami ingin memastikan dasar keputusannya kuat,” ujar Farhan, Selasa 10 Februari 2026.
Selain kajian internal, Pemkot Bandung juga masih menunggu pembaruan dan arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya terkait mitigasi risiko kerugian negara. Menurut Farhan, keterlibatan KPK penting untuk memastikan seluruh tahapan kebijakan berjalan aman dan sesuai aturan.
Baca juga:Diduga Libatkan Pelajar, Video Asusila di Tasikmalaya Heboh
“Kami masih menunggu update dari KPK mengenai mitigasi risiko kerugian negara. Ini penting agar setiap langkah yang kami ambil aman secara hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” katanya.
Farhan mengungkapkan, saat ini area Teras Cihampelas bagian atas telah direlokasi. Ke depan, Pemkot Bandung berencana mengalihkan konsep kawasan tersebut dengan menghadirkan tujuan wisata baru yang lebih relevan dengan kebutuhan masyarakat dan penataan kota.
Salah satu konsep yang tengah disiapkan adalah pengembangan sentra kuliner yang berlokasi di bawah jembatan, tepatnya di belakang Hotel Grandia. Kawasan tersebut diharapkan dapat menjadi destinasi wisata baru yang lebih tertata dan fungsional.
“Dulu tujuannya memang wisata, sekarang kami ingin menciptakan tujuan wisata baru berupa pusat kuliner. Lokasinya di bawah jembatan, di belakang Hotel Grandia. Istilahnya mungkin kolong jembatan, nanti penamaannya akan diatur lebih lanjut,” jelasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses perencanaan, mulai dari penganggaran, perizinan, hingga rencana pembongkaran Teras Cihampelas akan dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemkot Bandung juga akan melakukan koordinasi lintas pemerintahan untuk memastikan setiap tahapan berjalan lancar.
“Untuk masalah perizinan dan pembongkaran, semuanya akan diatur. Saya juga akan bicara langsung dengan Pak Gubernur,” ucapnya.
Farhan menegaskan, Pemkot Bandung tidak ingin tergesa-gesa dalam menentukan nasib Teras Cihampelas. Setiap kebijakan akan dipastikan memiliki landasan hukum yang jelas serta tidak menimbulkan potensi kerugian bagi negara.
“Kalau semua ujung proses pembongkaran sudah mendapatkan persetujuan, tentu akan segera kami tindak lanjuti. Prinsipnya, kami ingin penataan kota berjalan baik, tertib, dan aman secara hukum,” tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....