Satgas Pangan Polda Jabar: Pelanggar Akan Ditindak Tegas

  • 05 Feb 2026 12:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Dirkrimsus Polda Jabar, Kombes Pol Wirdhanto Hadicaksono mengatakan Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan 2026 Polda Jabar akan menindak tegas jika kedapatan adanya pelanggaran terkait bahan pokok. Hal itu dikatakannya dalam sidak pasar di Astana Anyar, Kota Bandung, Kamis 5 Februari 2026. 

Untuk sekarang tindakan yang diambil masih berupa teguran lisan. Namun apabila setelahnya masih ditemukan pelanggaran, pihak satgas tak segan untuk mencabut izin penjualan.

“Apabila ke depan ditemukan pelanggaran harga, kami akan berikan surat teguran pertama dan kedua. Jika tetap tidak diindahkan, bisa berujung pada pencabutan izin penjualan,” kata Wirdhanto.

Baca juga : Satgas Lakukan Uji Laboratorium, Pastikan Kualitas Bahan Pokok

Wirdhanto juga mengatakan pihaknya tak hanya mengawasi harga, tetapi juga keamanan dan mutu pangan. Mekanisme pasar sendiri tetap menjadi prioritas utama untuk menjaga pasokan dari kelangkaan.

“Namun, mekanisme pasar tetap kami kedepankan agar pasokan tidak langka. Langkah awal lebih diarahkan pada tindakan administratif bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan provinsi maupun kabupaten/kota,” katanya.

Menyoal isu demo massal pedagang daging sapi di Jabodetabek, Wirdhanto memastikan untuk kondisi di Jawa Barat masih kondusif. “Kami sudah melakukan pengecekan di beberapa lokasi pedagang sapi dan ayam, dan harga masih stabil,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....