BPMU Dialihkan, Siti Muntamah Dorong Perealisasiannya
- 30 Jan 2026 07:26 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meluruskan kesimpang siuran informasi yang beredar mengenai Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU) yang ramai diperbincangkan saat ini. Hal itu ditenggarai dengan akan dihilangkannya BPMU dari anggaran murni 2026.
Dalam akun media sosial resmi milik Dedi @dedimulyadi71, menjelaskan BPMU tidak dihapuskan melainkan dialihkan dari yang sebelumnya bantuan yang di kirimkan langsung ke sekolah melalui hibah, menjadi bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang kurang mampu.
“Tidak dihilangkan, yang ada dialihkan cara pemberiannya, dari yang semula di berikan melalui rekening sekolah atau Yayasan (BPMU) hari ini di buat dalam bentuk bantuan program beasiswa untuk masyarakat yang tidak mampu di sekolah swasta di gratiskan,”ungkapnya. Kamis 29 Januari 2026.
Baca Juga: DPRD Cimahi Tegaskan Lansia Aset Strategis Pembangunan Kota
Dalam program tersebut dikatakan Dedi, tidak hanya berupa SPP yang akan ditanggung melainkan hingga perlengkapan sekolahnya. Hal itu dilakukan untuk memberikan keadilan bagi masyarakat yang kurang mampu, sehingga mereka bisa tetap bersekolah di sekolah swasta tanpa di pusingkan dengan biaya.
“Kami bukan hanya menanggung pembiayaan sekolahnya tapi juga menyiapkan berbagai perlengkapannya karena ini bagian dari komitmen kami untuk memberikan rasa adil bagi masyarakat. Sehingga masyarakat miskin bisa sekolah di sekolah swasta dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah,”jelasnya.
Hal inipun disambut baik oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Siti Muntamah Oded. Menurutnya dengan tidak dihapuskannya bantuan tersebut, menjadi bukti kepedulian pemerintah terhadap Pendidikan masyarakatnya terlebih bagi yang tidak mampu.
Hanya saja dikatakan Umi Siti, dalam perealisasiannya anggaran tersebut bisa di turunkan melalui APBD murni 2026 dan tidak di tunda ke APBD Perubahan 2026.
“Jadi saya ingin mendorong Pemprov memberikan beasiswa ini dibayarkan di murni (APBD Murni 2026*Red), Jangan melebihi dari murni (APBD Perubahan 2026*Red),”ungkap Umi Siti.
Hal tersebut bukan tanpa alasan, Umi Siti menjelaskan, pendidikan yang baik dan merata menjadi hak yang harus dinikmati setiap anak. Oleh sebab itu, dalam perealisasiannya bisa diprioritaskan melalui Anggaran Murni 2026, sehingga manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh siswa-siswi.
Dengan dimasukkan dalam anggaran murni, menurut Umi Siti, akan mempermudah dalam realisasinya sehingga, hak anak-anak yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkannya bisa lebih terjamin.
“Itu akan memberikan support yang sangat baik dan bijak bagi dunia pendidikan swasta dan murid-murid yang memang sudah menanti,”terangnya.
Iapun optimis, dengan niat baik Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kebijakan yang dilahirkan Gubernur bisa berdampak baik untuk memberikan hak yang sama bagi seluruh anak dalam mendapatkan pendidikan, sesuai dengan amanat yang tertuang nyata dalam prembul Undang-undang Dasar 1945.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....