Pemkab Garut Sigap Atasi Longsor dan Angin Kencang

  • 27 Jan 2026 12:19 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Garut - Pasca terjadi bencana angin kencang dan longsor di sejumlah daerah di Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten Garut melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  langsung melakukan asesment dan melakukan pendataan serta berkordinasi dengan unsur pemerintahan setempat. Kepala BPBD Kabupaten Garut Aah Anwar Saepuloh mengatakan, sedikitnya ada 29 rumah yang terdampak angin kencang di Kecamatan Talegong dan satu orang diantaranya meninggal dunia.

"Kami langsung mengutus kasi kedaruratan dan anggota untuk melakukan  asisment dan saat itu juga bersama pemerinrahan setempat melakukan gotong royong serta memberikan bantuan logistik terhadap warga atau korban terdampak," katanya, di Garut, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia mengatakan, pihaknya juga telah mengusulkan kedinas terkait lainnya seperti dinas Perumahan dan Pemukiman agar korban yang rumahnya terdampak angin kencang untuk mendapat bantauan perbaiikan.Selain itu juga mengusulkan ke Dinas Sosial untuk mendroping bantuan logistiknya.

"Kami juga telah berkordinasi dengan dinas terkait lainnya seperti dinas perkim dan dinas sosial untuk mengalokasikan bantuan logistik,serta bantuan perbaikan bangunan rumah warga yang terdampak bencana,"katanya.

Baca juga : Hari Ketiga Tim SAR Evakuasi Sembilan Kantung Jenazah

Selain di Talegong, menurutnya, angin kencang juga terjadi di Kecamatan Samarang dan Tarogong Garut, serta longsor terjadi disejumlah daerah di Garut Selatan san juga di Kecamatan Cilawu. Ia mengatakan dalam satu hari pihaknya menerima laporan peristiwa bencana dari 5 lokasi yang berbeda.

"Dalam satu hari kami menerima laporan terkait peristiwa bencana yang berbeda dari 5 titik lokasi dan saat itu juga langsung ditindaklanjuti,"ujarnya.

Ia mengatakan, dalam peristiwa bencana angin kencang atau longsor yang terjadi di sejumlah daerah, pihaknya tidak menetapkan tanggap darurat kareba masih dalam batas wajar. Selain itu, jika ditetapkan tanggap darurat maka aktivitas warga akan terganggu.

"Untuk bencana kali ini masih dalam batas wajar dan dapat diatasi sehingga tidak perlu harus menetapkan tanggap darurat.Karena hal itu juga akan mengganggu aktivitas masyarakat," tuturnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....