Kerja ke Luar Negeri Resmi? Datangi Kantor Disnakertrans

  • 14 Jan 2026 18:59 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Subang - Masyarakat Kabupaten Subang yang ingin bekerja ke luar negeri sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) diimbau agar menempuh jalur resmi. Hal itu untuk menghindari penyaluran PMI ilegal, yang kerap bermasalah.

Kepala Bidang Perlindungan dan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Kabupaten Subang Dedi kepada RRI di Subang, Rabu 14 Januari 2026 mengatakan , pihaknya siap membantu para calon PMI untuk bekerja di luar negeri secara legal atau resmi. Menurut dia, dengan proses yang sesuai aturan, tentunya, akan mempermudah saat pemberangkatan dan penempatan kerja di luar negeri.

Baca juga:Danrem 062/TN Dukung Pembangunan dan Ketahanan Pangan Sumedang

"Bagi masyarakat Kabupaten Subang yang akan menjadi calon PMI di luar negeri, alangkah baiknya mengikuti imbauan yang kami sampaikan, agar mempermudah pemberangkatan dan penempatan kerja di luar negeri sana, atau ke negara tujuan kerja," ujar Dedi.

Dikatakannya, banyak PMI yang melalui jalur ilegal akhirnya bermasalah di luar negeri yang akhirnya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Selain itu juga banyak yang terjerat masalah hukum, hingga masalah dengan majikannya.

"Jika mereka berangkat secara ilegal, maka akan sulit kita lacak, karena mereka tidak terdata di Disnakertrans. Apabila mereka terdaftar, akan sangat mudah kita perjuangkan, ketika mereka mendapatkan masalah," tegasnya.

Ia pun meminta agar masyarakat berhati hati apabila ada ajakan dari orang yang tak di kenal yang menawarkan penyaluran kerja ke luar negeri. Tidak tergiur dengan iming-iming gaji besar, termasuk ajakan di medsos.

"Saya juga ingatkan kepada para calon PMI, jangan sampai tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri, dengan gaji yang menggiurkan. Terlebih dengan iklan-iklan yang ada di medsos. Lebih baik datang saja ke Disnakertrans, jika membutuhkan informasi tentang pemberangkatan dan penempatan kerja di luar negeri secara resmi," tandas Dedi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....