Polda Jabar Bina Koperasi Galumpit Cegah Senpi Ilegal

  • 16 Sep 2025 17:26 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Intelkam Polda Jawa Barat menggelar pembinaan kepada pengurus dan anggota Koperasi Galumpit Jaya Abadi dengan tema “Jauhi pelanggaran dan menghindari pembuatan senjata api rakitan demi keamanan bersama”. Kegiatan ini berlangsung di Kampung Galumpit, Desa Cileunyi Kulon, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung, Selasa (16/9/2025).

Ketua Koperasi Galumpit Jaya Abadi, Erin Sobirin, menegaskan pihaknya melarang keras anggota koperasi merakit senjata api di atas kaliber 4,5 milimeter. “Jangan sampai ada lagi kasus anggota kami yang berurusan dengan hukum. Kalau sudah terjadi, yang repot bukan hanya dia sendiri, tapi juga keluarga dan koperasi,” ujar Erin.

Ia menyampaikan terima kasih kepada Polda Jabar yang terus memberikan pendampingan dalam pembuatan senapan angin sesuai aturan. “Kami bertanggung jawab penuh agar kejadian seperti yang pernah dialami Mang H. Ateng tidak terulang kembali,” tambahnya.

Baca juga:Rampas Perhiasan Warga, BR Diciduk Polisi

Sekretaris Koperasi Galumpit Jaya, Aceng M. Falah, menuturkan pembinaan dan pengawasan dari pihak kepolisian sangat membantu para pengrajin agar tidak terjerumus dalam perakitan senjata ilegal. “Pernah ada anggota kami yang terjerat kasus hukum karena membuat senjata ilegal. Alhamdulillah kini dia sudah bebas dan menyesali perbuatannya,” jelas Aceng.

Menurutnya, koperasi terus mengimbau seluruh anggota agar patuh terhadap aturan dan hanya memproduksi senapan angin sesuai ketentuan. “Mudah-mudahan pengalaman pahit itu menjadi pelajaran. Kami ingin para pengrajin taat hukum dan tetap bisa berkarya tanpa melanggar aturan,” tutupnya.

Salah satu pengrajin senapan angin di kp. Galumpit Desa Cileunyi kulon, kec. Cileunyi kab bandung.(Foto: Istimewa).

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....