Walikota Bandung Tegaskan Tunjangan DPRD Sesuai Kemampuan Daerah

  • 14 Sep 2025 12:28 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung; Wali Kota Bandung, M. Farhan, angkat bicara terkait isu tunjangan anggota DPRD Kota Bandung. Menurutnya, besaran tunjangan yang diterima wakil rakyat tersebut tetap disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah serta mempertimbangkan beban kerja yang dijalani anggota dewan.

“Kalau tunjangan DPRD yang pasti sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. Selain itu juga harus memenuhi beban kerja dari anggota DPRD yang memang berat. Bayangkan saja, seorang anggota DPRD minimal mendapat 3.000 suara, artinya dia harus mengurus konstituen sebanyak itu,” ujar Farhan di Bandung, Minggu (14/9/2025).

Farhan mengutarakan, keterlibatan DPRD dalam program-program kewilayahan, termasuk kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) dengan konsep warga jaga warga, warga jaga kota, menunjukkan bahwa beban kerja anggota dewan tidaklah ringan.

Terkait tunjangan perumahan, Farhan menyampaikan bahwa saat ini seluruh komponen tunjangan DPRD masih dalam tahap evaluasi.

“Tunjangan itu merupakan bagian dari hak normatif. Artinya, apa yang mereka dapatkan harus benar-benar menjadi bagian dari upaya memenuhi kewajiban mereka kepada konstituennya. Namun saat ini semuanya sedang direview,” katanya.

Menurut Farhan, efisiensi keuangan daerah dapat dicapai dengan dua cara, yakni melalui peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penyesuaian belanja sesuai kebutuhan prioritas.

Farhan menekankan bahwa salah satu strategi efisiensi adalah dengan meningkatkan PAD sehingga rasio belanja terhadap pendapatan menjadi lebih sehat.

“Kalau kita bisa meningkatkan PAD, maka angka pembaginya akan lebih besar. Sementara itu, anggaran yang dibagi akan dihitung berdasarkan indikator kinerja utama atau KPI. Misalnya melalui komposit indeks pariwisata, indeks pertumbuhan, maupun indeks Standar Pelayanan Minimum (SPM),” katanya.

Ia juga menegaskan, perhitungan ulang tunjangan DPRD akan mengacu pada indikator kinerja tersebut, sehingga penggunaan anggaran lebih terukur dan akuntabel.

Farhan turut memastikan bahwa Dana Transfer Ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tetap aman dan tidak mengalami pemotongan. Hal ini penting agar Kota Bandung bisa terus memenuhi kebutuhan dasar warga, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Menteri Keuangan sudah menyatakan tidak akan ada pemotongan TKD. Kalau sampai ada pemotongan Rp600 miliar, kami khawatir tidak bisa memenuhi standar pelayanan minimum, khususnya pendidikan dan kesehatan. Itu yang paling berbahaya,” tegasnya.

Ia menambahkan. Melalui evaluasi tunjangan DPRD serta upaya meningkatkan PAD, Pemkot Bandung berkomitmen menjaga transparansi sekaligus efisiensi tata kelola keuangan daerah.

" berharap langkah ini dapat memperkuat kinerja DPRD sekaligus memastikan anggaran daerah tetap berpihak pada pelayanan publik dan kebutuhan masyarakat luas," tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....