Pengamat Minta Tunjangan Rumah DPRD Jabar Dihapuskan
- 09 Sep 2025 10:02 WIB
- Bandung
KBRN,Bandung: Kenaikan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI berbuntut terjadinya aksi demonstrasi beberapa waktu lalu, walaupun akhirnya berujung dibatalkan. Di daerah, memang tidak ada kenaikan tunjangan rumah. Namun hal ini menjadi sorotan publik, termasuk bagi anggota DPRD Provinsi Jawa Barat.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Kristian Widya Wicaksono menilai, jumlah tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Jabar, terlalu besar dan harus segera dirasionalisasi.
Rasionalisasi tunjangan pimpinan dan anggota dewan harus mempertimbangkan kepantasan secara etis, terhadap kondisi kesulitan ekonomi yang dihadapi oleh masyarakat. Sebab itu, dirinya mengusulkan sebaiknya tunjangan rumah bagi anggota DPRD Jabar dihapus.
“Dan tentunya dalam sudut pandang tata-kelola urusan publik, perlunya melakukan efisiensi guna mengurangi beban anggaran pemerintah daerah,” ujar Kristian, Selasa (9/9/2025)
Baca juga : Tertundanya Event Besar Berdampak Pada Wisata Kota Bandung
Sebab menurutnya, jika dibuat skala prioritas antara tunjangan perumahan bagi anggota DPRD, dengan alokasi dana pembangunan untuk kepentingan publik, secara etis dan rasional, prioritas anggaran untuk tunjangan perumahan bagi DPRD sama sekali tidak perlu dan tidak mendesak. “Jika pun dihapuskan, maka lebih baik,” ucapnya.
Selain itu, pimpinan dan anggota dewan yang saat ini duduk di kursi parlemen merupakan orang-orang yang sudah selesai dalam urusan pemenuhan kebutuhan pribadinya, termasuk kendaraan dan rumah.
“Secara etis dan moral, tidak pantas bagi mereka melakukan pemenuhan kebutuhan kepemilikan rumah dari anggaran publik yang sumbernya diperoleh dari pajak dan retribusi yang dibayarkan oleh masyarakat,” kata dia.
Kinerja dari pimpinan dan anggota DPRD Jabar menurutnya, seharusnya datang dari kesadaran diri, bukan dari insentif tunjangan. Maka, sebaiknya tunjangan perumahan bagi anggota DPR dan DPRD dihapuskan, kemudian pangkas selisih antara akumulasi hak-hak keuangan anggota DPRD dengan Upah minimun Provinsi (UMP) dan gaji guru honorer yang terendah.
Berdasarkan data yang dimiliki Kristian, UMP Jawa Barat pada 2025 ada di kisaran Rp2,1 juta setiap bulan. “Artinya, gaji anggota DPRD Jawa Barat sebenarnya Rp. 4,2 Juta per bulan juga sudah cukup besar,” kata dia.
Dengan demikian, gaya hidup anggota DPRD akan turun dan merasakan kualitas pelayanan publik sesungguhnya. “Sehingga mereka bisa berempati dengan masyarakat. Hal ini akan memperbaiki cara mereka dalam menyusun kebijakan. Kalau gaji mereka ratusan juta maka kita sebagai rakyat justru menyesatkan mereka karena mereka tidak pernah benar-benar tahu beban yang dirasakan oleh masyarakat," tandasnya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....