Cecep Evaluasi Perpanjangan Masa Jabatan Sekda Kabupaten Tasikmalaya

  • 11 Jun 2025 15:33 WIB
  •  Bandung

KBRN, Tasikmalaya : Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, akan mengevaluasi perpanjangan masa jabatan Sekda, Mohamad Zen. Ini menjawab Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Bupati sebelumnya, yang kembali mengangkat Mohamad Zen sebagai Sekda, untuk lima tahun ke depan.

Cecep mengatakan, pihaknya akan menelaah dan mempelajari dokumen itu sepenuhnya, mengingat Ia baru dilantik beberapa hari lalu. “saya butuk waktu untuk menelaah dokumen SK pengangkatan kembali sekda. Jadi saya belum bisa memberikan tanggapan pasti,” katanya, Rabu (11/6/2025).

Baca juga : Ganguan Server Hambat SPMB Hari ke 2

Ini lanjut Cecep menjadi komitmen, untuk menjalanlan roda pemerintahan yang sesuai dengan hukum, dan tata kelola yang baik. “Evaluasi tentunya sah jika sesuai prosedur, dan akan menghormatinya. Tapi jika tidak sesuai, maka evaluasi ulang terhadap pengangkatan, akan dipertimbangkan,” ujarnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tasikmalaya Iing Faridz Khozin membenarkan terbitnya SK tersebut. Iing menyatakan, prosesnya sudah dilakukan sesuai ketentuan adminiatratif dan regulasi kepegawaian.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....