Jam Malam Pelajar, Pemkab : Tugas Tambahan Razia

  • 10 Jun 2025 08:24 WIB
  •  Bandung

KBRN,Garut : Terkait operasi pemberlakuan jam malam bagi siswa atau pelajar, menurut Kasatpol PP Garut Basuki Eko kewenangan secara legal formal ada di Dinas Pendidikan, pihaknya dalam hal ini hanya memiliki kapasitas untuk membantu operasional di lapangannya.

"Pemberlakukan jam malam untuk pelajar ini leading sektornya ada di dinas pendidikan kami hanya membantu dari sisi operasional lapangannya saja,"katanya di Garut, Senin (9/6/2025).

Baca juga: Sebanyak 72 Siswa Ikuti Pendidikan Karakter

Ia menyampaikan, sebetulnya dari dulu sebelum ada kebijakan pemberlakuan jam malam bagi pelajar dari Gubernur Jawa Barat, pihaknya sudah melaksanakan oeprasi serupa hanya saja dilakukan siang hari yang dinamakan operasi anak sekolah bolos. Dengan sasaran tempat tongkrongan anak anak seperti ditempat game atau play station (PS),warnet warung-warung, di pusat pembelanjaan atau super market dan tempat lainnya.

"Dari dulu kami sudah melaksanakan operasi anak sekolah hanya saja dilakukan pada siang hari dengan sasaran tempat tongkrongan anak- anak sekolah seperti ditempat game, PS dan lainnya,"katanya.

Ia mengatakan, untuk pemberlakuan jam malam saat ini ada tugas tambahan dengan sasaran pelajar termasuk tambahan standar operasional prosedur atau SOPnya.

" Apabila kedapatan ada anak yang terjaring operasi razia pemberlakuan jam malam, maka pihaknya akan membawa anak tersebut ke kantor, selain memanggil keluarganya pihaknya juga akan memanggil pihak sekolahnya,"pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....