Polresta Bandung Gelar Patroli Jam Malam bagi Pelajar

  • 05 Jun 2025 09:32 WIB
  •  Bandung

KBRN, Bandung: Polresta Bandung menggelar patroli edukasi jam malam bagi peserta didik sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan melindungi generasi muda dari potensi gangguan keamanan pada malam hari. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu malam (4/6/2025), dan menyasar sejumlah titik yang menjadi tempat berkumpulnya anak-anak usia sekolah.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono melalui Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Kompol Aep Suhendi menjelaskan, patroli tersebut bertujuan untuk mengingatkan sekaligus mengedukasi pelajar agar tidak beraktivitas di luar rumah melewati pukul 21.00 WIB.

"Ini merupakan langkah preventif untuk melindungi peserta didik dari potensi gangguan keamanan dan pengaruh negatif lingkungan malam hari," ujar Kompol Aep.

Ia menambahkan, pihak kepolisian ingin memastikan para pelajar menggunakan waktu malam untuk istirahat atau belajar di rumah. Patroli melibatkan personel dari Polresta Bandung dan jajaran Polsek, dengan menyasar area seperti taman, warung internet, minimarket, serta tempat umum lainnya.

Baca juga : Polrestabes Bandung Gencar Sosialisasikan Jam Malam Pelajar

Aturan mengenai jam malam bagi pelajar sebelumnya telah diatur dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 51/PA.03/DISDIK tertanggal 23 Mei 2025. Dalam surat tersebut, peserta didik dilarang melakukan aktivitas di luar rumah pada pukul 21.00 WIB hingga 04.00 WIB, kecuali dalam kondisi tertentu.

Beberapa pengecualian meliputi aktivitas resmi sekolah atau lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan yang diketahui orang tua, kebersamaan dengan orang tua atau wali, serta kondisi darurat atau bencana.

Selain memberikan imbauan langsung kepada pelajar yang masih berada di luar rumah, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan pemilik tempat usaha. Mereka diminta turut mendukung kebijakan tersebut dengan mengingatkan anak-anak untuk pulang sebelum pukul 21.00 WIB.

"Hasil patroli menunjukkan masih adanya peserta didik yang berada di luar rumah melewati batas waktu," ucap Aep.

Kendati demikian, polisi mengambil pendekatan persuasif kepada para pelajar yang ditemukan melanggar jam malam. Mereka diimbau secara langsung dan diarahkan untuk segera pulang ke rumah.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....