Pemkot Bandung Tunda Izin BRT dan Proyek Galian IPT, Farhan Ancam Sanksi Tegas

  • 31 Mar 2026 19:25 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung - Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung belum kembali mengaktifkan izin operasional Bus Rapid Transit (BRT) maupun proyek galian Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (IPT). Kedua program tersebut masih dalam tahap evaluasi menyeluruh guna memastikan aspek keselamatan dan kualitas pelaksanaan di lapangan.

Farhan menyampaikan, evaluasi terhadap BRT akan segera dilakukan dalam waktu dekat. Hasil dari evaluasi tersebut nantinya akan diumumkan kepada publik sebagai bentuk transparansi pemerintah dalam pengambilan kebijakan transportasi.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan yang telah dilakukan sebelumnya, pembangunan sejumlah halte BRT dinilai sudah menunjukkan progres yang cukup baik. Meski demikian, perhatian Pemkot Bandung tidak hanya terfokus pada pengembangan BRT, tetapi juga pada persoalan proyek galian IPT yang dinilai masih menyisakan berbagai permasalahan.

“BRT akan segera saya evaluasi. Dari tinjauan kemarin, halte-halte BRT tampak dikerjakan dengan baik. Tapi selain BRT, ada juga galian IPT yang harus dibereskan. Kondisinya sangat buruk, kontraktornya tidak bekerja dengan baik. Kalau kontraktor tidak bisa membereskan galian IPT yang membahayakan masyarakat, saya akan tindak tegas,” ujar Farhan, Selasa 31 Maret 2026.

Ia menilai, kondisi galian IPT yang tidak tertata rapi berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan. Selain itu, pekerjaan yang tidak sesuai standar juga dapat merugikan warga serta mengganggu aktivitas sehari-hari.

Farhan menegaskan, pihaknya tidak akan segan mengambil langkah tegas terhadap kontraktor yang lalai dalam menjalankan pekerjaannya. Penindakan akan dilakukan jika kontraktor tidak mampu memperbaiki kondisi galian sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pokoknya kalau kontraktornya tidak bisa beresin galian IPT, saya akan tindak tegas kontraktornya,” tegasnya.

Lebih lanjut, Farhan menekankan bahwa keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam setiap pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Bandung. Oleh karena itu, seluruh proyek infrastruktur, baik di sektor transportasi maupun telekomunikasi, wajib memenuhi standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan.

Pemkot Bandung, lanjutnya, akan terus memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek yang sedang berjalan. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap pekerjaan dilaksanakan secara profesional dan tidak membahayakan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek, baik transportasi maupun telekomunikasi,” tandasnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....