Pendopo Kota Bandung Diusulkan Jadi Cagar Budaya Nasional Kelas A

  • 01 Sep 2026 12:56 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung – Pemerintah Kota Bandung berencana mengusulkan Pendopo Kota Bandung untuk ditingkatkan statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A. Langkah tersebut dilakukan karena bangunan bersejarah itu memiliki nilai sejarah yang kuat dan berkaitan dengan perjalanan Kota Bandung, termasuk jejak perjuangan Presiden Soekarno.

‎Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengatakan, Pendopo Kota Bandung merupakan salah satu bangunan cagar budaya yang memiliki keterkaitan dengan sejarah keluarga Wiranatakusumah dan perjuangan Bung Karno.

‎“Sebagai gedung cagar budaya, nanti kita akan mengangkat statusnya menjadi Cagar Budaya Nasional Kelas A. Kenapa di situ sebetulnya ada salah satu titik yang berkaitan dengan karya Bung Karno,” ujar Farhan, Selasa 1 Agustus 2026.

‎Menurutnya, Pendopo Kota Bandung juga memiliki sejarah sebagai tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah. Aset tersebut kemudian disumbangkan kepada negara sehingga memiliki nilai sejarah dan kebudayaan yang penting bagi Kota Bandung.

‎“Di situ juga merupakan tempat tinggal keluarga Wiranatakusumah, aset keluarga Wiranatakusumah yang disumbangkan kepada negara,” katanya.

‎Farhan menjelaskan, saat ini Pendopo Kota Bandung tengah menjalani proses renovasi dan penataan kembali dengan mengacu pada desain masa lalu. Namun, pengembalian bangunan secara utuh menggunakan seluruh material asli dinilai tidak memungkinkan.

‎“Pendopo Kota Bandung sekarang sedang direnovasi dan ditata kembali ke desain masa lalu. Kalau mengembalikan secara total dengan bahan yang sama, sepertinya tidak mungkin. Jadi kita sedang mengembalikan ke desain awal,” jelasnya.

‎Ia menambahkan, salah satu bagian penting dalam sejarah Pendopo adalah bangunan joglo yang pernah terbakar hangus dalam peristiwa Bandung Lautan Api. Bangunan tersebut kemudian dibangun kembali pada 1956, setelah pelaksanaan Konferensi Asia Afrika di Bandung.

‎“Pendopo joglonya pernah terbakar hangus pada saat Bandung Lautan Api dan dibangun kembali pada 1956 setelah Konferensi Asia Afrika. Jadi modal sejarahnya sudah sangat kuat. Maka kita sedang mengembalikan desain dan fungsi lamanya,” paparnya.

‎Dalam proses penataan tersebut, Pemkot Bandung juga tidak akan menghilangkan seluruh fasilitas yang sudah ada. Salah satunya kolam renang yang sebelumnya merupakan fasilitas pribadi.

‎Farhan mengatakan, kolam renang tersebut nantinya akan dialihfungsikan menjadi fasilitas terapi air yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi warga yang membutuhkan rehabilitasi fisik.

‎“Tidak mungkin kita hancurkan semuanya. Contohnya kolam renang. Kolam renang itu akhirnya kita ubah dari kolam renang pribadi menjadi kolam renang untuk terapi air yang akan dimanfaatkan untuk rehabilitasi berbasis masyarakat, khususnya bagi mereka yang membutuhkan rehabilitasi fisik,” ucapnya.

‎Selain bagian eksterior, penataan juga akan dilakukan pada interior Pendopo. Hal itu penting dilakukan mengingat setelah statusnya ditingkatkan menjadi cagar budaya, perubahan terhadap interior bangunan tidak dapat dilakukan secara sembarangan.

‎Saat ini, Pendopo masih menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota Bandung. Namun, setelah ditetapkan sebagai cagar budaya, interior bangunan akan ditata sedemikian rupa agar mendekati kondisi aslinya.

‎“Pendopo itu sekarang masih menjadi tempat tinggal resmi Wali Kota secara pribadi. Nanti setelah menjadi cagar budaya, interiornya juga tidak boleh diganti-ganti. Maka kita sedang menyusun sedemikian rupa sehingga interiornya mendekati asli, meskipun tidak bisa 100 persen asli,” ungkapnya.

‎Selain mempertahankan nilai sejarah, Pemkot Bandung juga berencana menjadikan sebagian ruang di Pendopo sebagai galeri yang menampilkan karya seni para seniman Bandung.

‎“Salah satunya nanti akan kita tampilkan sebagai galeri lukis dan seni rupa para seniman Bandung. Itu sangat penting,” katanya.

‎Sementara itu, terkait rencana tempat tinggal Wali Kota setelah Pendopo tidak lagi digunakan sebagai kediaman resmi, Pemkot Bandung memiliki sejumlah aset yang dapat dimanfaatkan.

‎Menurutnya, pemerintah akan mencari aset lain yang dapat digunakan sebagai tempat tinggal resmi Wali Kota. Aset yang masa sewanya telah berakhir juga berpotensi dikembalikan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan tersebut.

‎“Nanti kita akan cari rumah. Mungkin belum tahu di mana, tapi aset kita banyak. Yang sewanya sudah habis akan dikembalikan ke sana,” katanya.

‎Ia memastikan, tempat tinggal baru Wali Kota tersebut tidak akan berstatus sebagai cagar budaya sehingga dapat ditata sesuai kebutuhan penghuninya.

‎“Kalau itu, kita pastikan bukan cagar budaya. Maka karakter dan keinginan Wali Kota serta keluarganya, ya terserah. Itu kita serahkan,” tandasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....