KADIN Indonesia : Mukota KADIN Kota Tasikmalaya Harus Sesuai Aturan

  • 17 Sep 2026 10:54 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memastikan seluruh tahapan pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) KADIN harus sesuai dengan ketentuan organisasi. Hal ini, disampaikan Wakil Ketua Umum KADIN Indonesia Korwil I Jawa Barat, DKI, dan Banten, Agung Suryamal, Kamis 17 September 2026, menyusul polemik yang terjadi pada pemilihan Ketua KADIN Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

Agung mengatakan, seluruh tahapan Mukota harus dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam AD/ART, termasuk proses pengumuman, penjaringan calon hingga pemenuhan persyaratan bakal calon.

“Prosesnya harus ada pengumuman, kemudian penjaringan calon ketua juga harus benar. Ada aturannya, misalkan dua kali jadi pengurus KADIN, KTA nya jelas, dan usahanya jelas. Jadi jangan hanya dekat dengan pihak tertentu, tapi usahanya tidak jelas. Yang penting harus berkualitas dan jangan cari duit di KADIN, apalagi jadi calo proyek APBD. Harus mandiri,” katanya.

“KADIN harus mandiri, harus bisa menciptakan lapangan kerja, dan harus bisa mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Agung melanjutkan.

Terkait polemik Mukota KADIN Kota Tasikmalaya, Agung mengaku, sudah menerima informasi, salah satu calon sudah dipanggil ke KADIN Indonesia.”agenda pemanggilannya saya belum tahu pasti. Tapi informasi dari calon yang dipanggil untuk klarifikasi, informasinya berkaitan dengan keberatan. Ya saya kira komunikasilah dengan KADIN Indonesia kalau tidak puas, atau ada proses tidak benar itu disampaikan,” ujarnya.

Agung juga mengatakan, dalam pelaksanaan Mukota, tentunya harus dilaksanakan dengan benar.”KADIN lahir dari undang- undang. Jadi harus benar mengelolanya,” katanya

Sementara itu tidak hanya Mukota KADIN Kota Tasikmalaya yang disesalkan berakhir dengan berbagai kebaratan. Agung juga prihatin, sejumlah daerah yang melaksanakan Mukota KADIN di Jawa Barat diwarnai polemik.

“saya prihatin. Padahal KADIN ini harus dikelola sepenuh hati, dan harus paham berorganisasi. Ketua KADIN dimanapun harus paham berorganisasi. Jangan yang baru muncul jadi, dan tidak paham berorganisasi. Nah akibatnya seperti ini, termasuk Mukota Kota Tasikmalaya yang juga perlu diluruskan,” katanya mengakhiri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....