Proyek Underpass Cimahi Mulai Dikerjakan, Waspadai Macet

  • 20 Agt 2026 17:10 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID , Bandung - Proyek pembangunan underpass di Jalan Gatot Subroto, Kota Cimahi, resmi memasuki tahap awal pengerjaan. Aktivitas penebangan pohon dan pembongkaran sejumlah bangunan terpantau disekitar lokasi berlangsung sejak Rabu 19 Agustus 2026 kemarin.

Imbas dari pengerjaan proyek Underpass tersebut, akses sebagian jalan Gatot Subroto di perlintasan sebidang kereta api dan jalan Kartini mulai ditutup bagi kendaraan roda dua dan empat. Pihak kepolisian dan Dishub telah menyiapkan rekayasa lalu lintas guna mengantisipasi penumpukkan kendaraan di kawasan tersebut.

“Seiring dimulainya proyek strategis tersebut, Akses sebagian jalan Gatot Subroto kota Cimahi dikawasan sebidang kereta api serta Jalan kartini mulai ditutup bagi kendaraan roda dua dan empat, kami dari satlantas polres Cimahi dan Dishub Kota Cimahi menerapkan dua rekayasa. Yang pertama, warga masyarakat dari arah Baros itu mau ke arah Baros bisa melewati Jalan Rajawali- Bapa Ampi- PasirKumeli- hingga Keluar di Baros. Yang kedua untuk memecah kepadatan arus lalu lintas maka bisa dari Gatot Subroto itu tekuk kiri- Gedung empat- Tekuk kiri lagi- Pasar Antri- Masuk Terowongan Jalan Soekarno atau Kasablanka- Keluar Kartini. Jadi bisa dipakai dua rekayasa lalu lintas tersebut.” Jelas KBO Satlantas Polres Cimahi, IPTU Bayu Subakti, S.H., M.H., di lokasi proyek pembangunan underpass Cimahi. Kamis, 20 Agustus 2026.

Rute alternatif tersebut hanya diperuntukan untuk kendaraan kecil dan roda dua. Untuk Kendaraan bertonase besar seperti truk dan bus diarahkan melalui jalur arteri jalan Amir Machmud- Jalan Mahar Martanegara- Gerbang Tol Baros atau via Gerbang Tol Pasirkoja, Kota Bandung.

Pembangunan underpass ini ditujukan untuk mengurai simpul kemacetan kronis di kawasan Gatot Subroto, sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan perlintasan sebidang kereta api. Titik ini tercatat kerap mengalami antrean panjang, terutama pada jam sibuk pada saat volume kendaraan berpapasan dengan jadwal perlintasan kereta api. Proyek ini sekaligus menjalankan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian guna meniadakan perlintasan sebidang.

Berdasarkan data layanan pengadaan secara elektronic (LPSE) Jawa Barat, proyek milik Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jawa Barat ini, dikerjakan oleh kontraktor pemenang lelang, PT Modern Widya Tehnical dengan Pagu anggarannya mencapai Rp150 miliar dan nilai terkoreksi Rp126 miliar.

Saat ini sejumlah rambu pembatas jalan serta spanduk informasi penutupan telah terpasang di area proyek. Masyarakat dan pengguna jalan diimbau untuk selalu berhati-hati, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta memanfaatkan rute alternatif yang tersedia.

Penulis : Muhammad Faiz Adinda Putra, Nadya Feylasufa Haqy

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....