Kepercayaan Publik terhadap Polri Naik, Sajajar: Momentum Perkuat Pelayanan

  • 02 Jul 2026 14:35 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.OD, Tasikmalaya - Hasil Survei Litbang Kompas yang menunjukkan meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mendapat apresiasi dari Solidaritas Jaringan Antarumat Beragama (Sajajar). Namun, peningkatan tersebut dinilai harus menjadi momentum bagi Polri untuk semakin memperkuat pelayanan publik sekaligus menunjukkan ketegasan dalam melindungi hak-hak warga negara, termasuk dalam isu keberagaman dan kebebasan beragama.

Survei Litbang Kompas yang dilaksanakan pada 9–18 April 2026 melalui wawancara tatap muka terhadap 1.200 responden di 38 provinsi mencatat tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 82,4 persen. Citra kelembagaan Polri juga meningkat menjadi 71,5 persen, naik dari 64,4 persen pada tahun sebelumnya.

Selain itu, penilaian responden yang pernah berinteraksi dengan Polri menunjukkan skor profesionalitas layanan meningkat dari 7,76 menjadi 8,37. Sebanyak 80 persen responden juga menilai fasilitas pelayanan di kantor kepolisian semakin nyaman.

Koordinator Sajajar, Usama Ahmad Rizal, mengatakan, peningkatan kepercayaan publik merupakan capaian yang patut diapresiasi. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya perbaikan dalam pelayanan dan kinerja kepolisian.

"Kepercayaan publik adalah modal yang sangat berharga. Namun, kepercayaan itu harus dijawab dengan konsistensi dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, adil, dan berpihak pada kepentingan seluruh warga negara tanpa membedakan latar belakang apa pun," kata Rizal, Kamis 2 Juli 2026.

Meski demikian, Rizal mengingatkan, masih terdapat pekerjaan rumah yang harus menjadi perhatian serius Polri, terutama dalam penanganan kasus-kasus intoleransi, persekusi terhadap kelompok minoritas, serta gangguan terhadap kebebasan beragama dan berkeyakinan yang masih terjadi di sejumlah daerah."Kami masih melihat adanya kasus penolakan rumah ibadah, intimidasi terhadap kelompok agama tertentu, hingga tindakan main hakim sendiri yang dalam beberapa kasus belum ditangani secara cepat dan tegas. Kehadiran Polri harus benar-benar menjadi jaminan bahwa setiap warga negara memperoleh perlindungan yang sama di depan hukum," ujar Rizal.

Menurutnya, meningkatnya kepercayaan publik seharusnya menjadi momentum bagi Polri untuk memperkuat peran sebagai pelindung keberagaman. Penegakan hukum tidak boleh dipengaruhi tekanan kelompok tertentu maupun pertimbangan mayoritas dan minoritas.

"Konstitusi menjamin kebebasan beragama dan beribadah. Karena itu, Polri harus berdiri tegak sebagai penjaga konstitusi dengan memastikan setiap bentuk intoleransi, intimidasi, maupun diskriminasi diproses secara profesional. Ketegasan terhadap pelaku intoleransi justru akan semakin memperkuat kepercayaan publik kepada institusi kepolisian," lanjut Usama.

Sajajar berharap capaian positif dalam survei tersebut tidak hanya tercermin pada peningkatan kualitas pelayanan administratif, tetapi juga pada keberanian Polri dalam melindungi hak-hak konstitusional seluruh warga negara, menjaga kerukunan, serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat yang majemuk.

"Bagi kami, ukuran keberhasilan Polri bukan hanya tingginya angka kepercayaan publik, tetapi juga sejauh mana setiap warga negara, apa pun agama, suku, maupun keyakinannya, merasa aman, terlindungi, dan memperoleh keadilan yang setara," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....