Bawaslu Subang Pastikan Pemutakhiran Data Parpol 2029,Tanpa Pelanggaran
- 26 Jun 2026 20:08 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Subang memastikan seluruh tahapan pemutakhiran data partai politik peserta pemilu, berjalan sesuai prosedur. Pengawasan dilakukan sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan pendataan, agar tidak terjadi pelanggaran.
“Sebelum KPU melaksanakan kegiatan pemutakhiran data parpol, kami terlebih dahulu melayangkan surat imbauan, sebagai bentuk pencegahan,” kata Komisioner Bawaslu Subang Cucu Kodir Jaelani kepada RRI di Subang, Jumat 26 Juni 2026.
Cucu Kodir menjelaskan, Bawaslu menerapkan pengawasan melekat, saat KPU melakukan jemput bola ke sekretariat partai politik. Pendampingan langsung ini dilakukan di setiap tahapan, agar proses berjalan transparan dan akuntabel.
“Artinya, setiap KPU jemput bola ke parpol, Bawaslu selalu mendampingi,” tegasnya.
Hingga saat ini Bawaslu Subang, kata Cucu Kodir, belum menemukan pelanggaran yang melanggar aturan, dalam pemutakhiran data parpol. Seluruh rangkaian kegiatan, dinilai sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Selama kegiatan pemutakhiran data parpol yang dilaksanakan KPU, kami belum menemukan adanya pelanggaran yang sifatnya melanggar aturan,” ujar dia.
Untuk memastikan validitas data, Bawaslu menggunakan metode uji petik yang dibagi ke beberapa tim. Tim tersebut turun langsung ke setiap partai politik peserta Pemilu 2029, guna sinkronisasi data lapangan dengan data dari KPU.
“Jika ada temuan pelanggaran, akan kami sampaikan pada saat rapat pleno terbuka di KPU, berupa saran perbaikan,” pungkasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....