KPU Subang Laksanakan Pemutihan Data Pemilih Berkelanjutan Triwulan II 2026
- 23 Jun 2026 16:22 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang – KPU Kabupaten Subang menjalankan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sesuai agenda nasional, yang wajib dilakukan tiap tiga bulan sekali. Prinsip keterlibatan masyarakat dijadikan standar, agar data pemilih lebih akurat dan sesuai kondisi riil di lapangan.
Ketua KPU Subang Abdul Muhyi menyatakan, petugas telah melakukan coklit terbatas, untuk memverifikasi data bermasalah. Verifikasi dilakukan door to door, agar perubahan status warga bisa langsung terkonfirmasi.
“Kami juga sudah melaksanakan coklit terbatas, beberapa sumber data yang perlu diverifikasi dilakukan door to door ke masyarakat,” ujar Abdul Muhyi kepada RRI di Subang, Selasa 23 Juni 2026.
| Baca juga: Bupati Bandung siap Bantu Korban Penyekapan |
Lima tim pantarlih diturunkan dengan sasaran spesifik, mulai dari warga yang meninggal dunia hingga pemilih pemula usia 17 tahun, atau yang sudah menikah. Perubahan status dari masyarakat ke TNI/Polri, atau sebaliknya juga masuk kategori yang diverifikasi.
“Lima tim diturunkan ke lapangan dengan kategori, yang meninggal dunia dan pemilih pemula, yang sudah 17 tahun atau sudah menikah, serta ganti status dari masyarakat menjadi anggota TNI Polri atau sebaliknya,” terangnya.
Hasil jumlah data pemilih hasil mutakhir belum bisa dipastikan, karena proses masih berjalan. Angka final baru akan diketahui setelah pleno terbuka akhir Juni 2026, sementara data sementara masih merujuk 1,2 juta pemilih.
“Jumlah data pemilih yang dimutakhirkan hasilnya belum diketahui secara pasti, karena masih proses pemutakhiran, baru ketahuan setelah dilakukan pleno terbuka akhir bulan Juni 2026. Data sementara masih mengacu kepada 1,2 juta,” pungkas Abdul Muhyi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....