Aset Pemkab Tasikmalaya Kembali Digunakan Kantor KPU Kota Tasikmalaya

  • 30 Mei 2026 20:13 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya melakukan pertemuan dan kunjungan kerja dengan Bupati Kabupaten Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, di Pendopo Lama Kabupaten Tasikmalaya. Pertemuan ini, membahas kelanjutan kerjasama pemanfaatan aset milik Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini digunakan KPU Kota Tasikmalaya.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati menyambut baik silaturahmi jajaran KPU Kota Tasikmalaya. Bupati juga menegaskan komitmen dukungan terhadap tugas-tugas penyelenggaraan pemilu.

Bupati menyatakan, aset Kabupaten Tasikmalaya yang selama ini dipakai oleh KPU Kota Tasikmalaya, dapat terus digunakan melalui mekanisme pinjam pakai sebagaimana yang telah berjalan, tanpa dikenakan biaya sewa. Penegasan ini menjadi landasan penting bagi kelancaran operasional KPU Kota Tasikmalaya, khususnya dalam rangka persiapan dan pelaksanaan tahapan kepemiluan.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya Asep Rismawan melalui keterangannya, Sabtu 30 Mei 2026 menyampaikan apresiasi dan berterima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Kerja sama yang baik ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-institusi, memastikan efisiensi pemanfaatan aset daerah, serta menjaga akuntabilitas dan transparansi layanan publik di bidang kepemiluan.

“Terima kasih dukungan pemkab tasikmalaya,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, KPU Kota Tasikmalaya bersama Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan memproses perpanjangan perjanjian pinjam pakai sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk penyesuaian administratif dan teknis yang diperlukan agar pemanfaatan aset tetap tertib dan berkelanjutan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....