Maraknya Risiko Aktivitas Digital di Kalangan Anak Muda
- 13 Mei 2026 19:42 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Aktivitas digital di Indonesia berkembang sangat pesat, khususnya di kalangan generasi muda yang semakin aktif menggunakan platform online dan layanan hiburan digital dalam kehidupan sehari-hari. Namun di balik perkembangan tersebut, berbagai aktivitas digital manipulatif dan pola penggunaan platform yang tidak sehat juga semakin mudah diakses, sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap dampak sosial dan psikologis bagi masyarakat usia produktif.
Berdasarkan data PPATK, nilai transaksi aktivitas digital ilegal di Indonesia terus meningkat dalam tiga tahun terakhir dan pada 2024 tercatat mencapai ratusan triliun rupiah. Tingginya penggunaan internet, budaya instan, serta rendahnya kesadaran digital membuat generasi muda menjadi salah satu kelompok paling rentan terhadap risiko aktivitas digital yang merugikan.
Melihat kondisi tersebut, penyelenggara HGI menggelar seminar edukatif bertajuk “TERJEBAK DI BALIK LAYAR: PSIKOLOGI DAN DAMPAK SOSIAL AKTIVITAS DIGITAL BERISIKO BAGI GENERASI MUDA” pada 12 Mei 2026.
| Baca juga: Asal Usul Tradisi Lari Pagi di Hari Minggu |
Seminar ini menjadi ruang diskusi mengenai pentingnya literasi digital, kesadaran hukum, dan kemampuan berpikir kritis di era platform online yang berkembang sangat cepat.
Dalam sesi diskusi, para narasumber menyoroti bahwa aktivitas digital berisiko tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi kondisi psikologis dan sosial masyarakat apabila tidak diimbangi dengan kesadaran digital yang baik.
Salah seorang pembicara, KOMBES ANDRY KURNIAWAN, S.I.K., M.Hum., menegaskan bahwa penanganan terhadap aktivitas digital ilegal tidak dapat dilakukan hanya melalui penegakan hukum semata, melainkan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak dalam membangun kesadaran masyarakat.
“Pencegahan tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, institusi pendidikan, komunitas, dan pelaku industri digital,” ujar Andry.
Menurutnya, edukasi dan pendekatan preventif menjadi langkah penting untuk membantu generasi muda lebih bijak dalam menghadapi perkembangan platform digital yang semakin kompleks.
Sejalan dengan hal tersebut, Ryan Abdisa Sukmadja, S.H., CEH., selaku Ahli Hukum ITE, menilai bahwa peningkatan literasi digital menjadi langkah penting dalam membangun kesadaran masyarakat di era digital.
Ryan menjelaskan bahwa generasi muda perlu memiliki kemampuan berpikir kritis agar tidak mudah terpengaruh oleh sistem digital yang bersifat manipulatif maupun merugikan.
“Literasi digital menjadi benteng utama agar generasi muda tidak mudah terjebak dalam sistem digital yang manipulatif dan merugikan,” jelas Ryan.
Menurut HGI, tantangan digital saat ini tidak bisa diselesaikan hanya melalui pendekatan teknologi, tetapi juga membutuhkan penguatan edukasi dan kolaborasi lintas sektor secara berkelanjutan.
Hal tersebut disampaikan Ray selaku perwakilan HGI yang menilai bahwa perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan kesadaran digital masyarakat, khususnya generasi muda yang menjadi kelompok paling aktif di ruang digital.
“Di era platform online saat ini, literasi digital bukan lagi sekadar tambahan pengetahuan, tetapi sudah menjadi kemampuan penting yang harus dimiliki generasi muda,” jelas Ray.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....