Memulihkan Fungsi Trotoar bagi Pejalan Kaki
- 14 Apr 2026 14:41 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Trotoar seharusnya menjadi ruang aman yang memisahkan pejalan kaki dari arus kendaraan, namun kenyataan di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan. Hak pejalan kaki sering kali terabaikan akibat perilaku pengguna jalan lain yang tidak bertanggung jawab.
Banyak pengendara motor nekat naik ke atas trotoar demi menghindari kemacetan di Kota Bandung, menjadikan area pedestrian sebagai jalan raya kedua yang sangat mengancam keselamatan.
Selain aksi pengendara motor, okupasi oleh pedagang kaki lima juga membuat fungsi trotoar semakin terpinggirkan. Kehadiran lapak-lapak yang tidak tertata membuat ruang jalan menjadi sempit dan sulit dilalui, sehingga fungsi utama trotoar sebagai ruang publik bergeser menjadi tempat berniaga.
Akibatnya, infrastruktur kota yang dibangun dengan biaya mahal menjadi sia-sia karena tidak mampu memberikan kenyamanan dan keamanan dasar bagi warganya.
Disfungsi trotoar ini merupakan cerminan rendahnya budaya tertib lalu lintas dan kurangnya kesadaran kolektif untuk berbagi ruang publik. Oleh karena itu, pemerintah harus mengambil langkah tegas dengan melakukan penertiban secara rutin dan menegakkan sanksi bagi setiap pelanggar.
Penegakan aturan yang konsisten menjadi instrumen penting untuk memulihkan ketertiban sekaligus memberikan efek jera bagi mereka yang merampas hak orang lain. Membangun suatu kota yang humanis harus dimulai dengan menjamin kenyamanan pejalan kaki di setiap sudut kota.
Kita perlu memupuk kembali budaya saling menghargai sejak dini agar trotoar benar-benar kembali menjadi ruang milik pejalan kaki. Dengan komitmen bersama antara pemerintah dan masyarakat, kita dapat mewujudkan kota yang ramah, aman, dan tertib bagi semua elemen warga.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....