PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya: Realisasikan Peralihan ke Penuh Waktu
- 31 Mar 2026 15:46 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemkot Tasikmalaya meminta, skema peralihan ke PPPK penuh waktu bisa direalisasikan tahun ini.
Ketua Aliansi PPPK Paruh Waktu Kota Tasikmalaya Asep Setiawan mengatakan, skema peralihan PPPK paruh waktu ke penuh waktu direncanakan Pemkot, akan dilakukan sebanyak 200 orang per tahun.”kami berharap skema ini bisa mulai dilakukan tahun ini,” kata Asep, Selasa 31 Maret 2026.
Asep mengatakan, meski ada wacana pembatasan belanja pegawai sebanyak 30 persen dari APBD, hal itu tidak mempengaruhi rencana peralihan paruh waktu menjadi penuh waktu.” Meskipun kami cemas dengan kebijakan itu, kami berharap skema peralihan dapat dilakukan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah daerah memiliki solusi, sehingga ketika pembatasan belanja pegawai dilakukan, hal itu tidak berdampak terhadap rencana itu. Termasuk juga tidak mengorbankan, program pembangunan yang ada.
“Kami berharap tidak ada yang dikorbankan. Baik PPPK, ataupun pembangunan,” ujarnya.
Sementara itu sebelumnya mencuat wacana implementasi UU No 22 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD), dimana Pemda wajib membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD paling lambat tahun 2027. Aturan ini membuat PPPK di lingkungan Pemkot Tasikmalaya khawatir.
Tidak hanya khawatir peralihan ke penuh waktu terancam gagal, PPPK yang ada juga khawatir adanya PHK PPPK. Kekhawatiran ini muncul tidak hanya di lingkungan Pemerintahan Kota, namun juga di Kabupaten Tasikmalaya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....