DKM: Ini Hukum Salat Jumat Bagi Pria Muslim
- 06 Feb 2026 14:09 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID., Bandung - Aturan dan ketentuan melaksanakan ibadah Salat Jumat harus dipenuhi agar shalat Jumat menjadi sah dan dapat diterima sebagai ibadah. Di Indonesia, biasanya laki-laki dibiasakan mengikuti shalat Jumat berjamaah di masjid sejak kecil kemudian mempelajari ilmunya di sekolah atau tempat mengaji.
Shalat Jumat adalah ibadah yang wajib dilaksanakan pada hari Jumat di waktu dzuhur. Berdasarkan kategorinya, ibadah ini memiliki kewajiban tersendiri.
"Artinya tidak bisa dijadikan sebagai pengganti shalat dzuhur. Kecuali kalau sakit atau alasan lainnya, maka menjadi wajib melaksanakan shalat dzuhur," ungkap Ustadz Asep Syukur, Ketua DKM Al Kautsar Gandasari kepada RRI, Jumat 5 Februari 2026.
Baca Juga: DKM Al-Kautsar Gandasari Bagikan Amalan Sunnah Hari Jumat
Shalat Jumat terdiri dari dua raka’at dan dikerjakan setelah dua kali khutbah. Meski tidak bisa menjadi pengganti shalat dzuhur, namun ketika telah mengerjakan shalat Jumat maka tidak perlu melakukan shalat dzuhur lagi.
Menurut keterangan, Allah SWT telah memerintahkan Nabi Muhammad SAW untuk melaksanakan shalat Jumat sejak beliau masih tinggal di Mekkah atau sebelum melakukan hijrah. Sayangnya, selama di Mekkah beliau belum bisa mengerjakan perintah tersebut hingga hijrah ke Madinah.
Ketika Rasulullah hijrah ke Madinah, beliau melaksanakan shalat Jumat untuk pertama kali di Qubah, tepatnya di kampung bernama “Amru bin Auf”. Sejak tiba di Qubah pada hari Senin, Nabi Muhammad menetap selama empat hari untuk mendirikan masjid sebagai tempat ibadah kaum Muslimin di daerah ini.
"Hukum mengikuti shalat Jumat adalah wajib untuk setiap muslim. Kecuali Budak, Wanita, Anak-anak, dan orang yang sedang sakit," pungkas Ustadz Asep.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....