19 Terduga Pelaku Kejahatan Jalanan di Bandung Diringkus Polisi
- 22 Jul 2026 16:32 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Sebanyak 19 terduga pelaku dari 15 kasus kejahatan jalanan di Kota Bandung selama periode 1 hingga 26 Juli 2026 berhasil diungkap kepolisian. Dari kasus itu, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa belasan sepeda motor dan senjata tajam.
Para terduga pelaku beserta barang bukti digelandang ke Mapolrestabes Bandung pada Selasa 21 Juli 2026. Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Dedi Supriyadi, mengatakan pengungkapan kasus merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bandung.
Polrestabes Bandung menegaskan akan terus mengintensifkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan salah satunya melalui patroli. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminal sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....