Urai Kepadatan Kendaraan di Gentong, Polisi Berlakukan “One Way”
- 22 Mar 2026 21:21 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Tasikmalaya - Sejak pagi hingga sore hari, Satlantas Polres Tasikmalaya memberlakukan cara bertindak “one way” untuk mengurai kepadatan kendaraan di jalur Gentong Tasikmalaya, Minggu 22 Maret 2026. “One way” dilakukan dari wilayah Gentong atas, hingga Gentong bawah.
“One way” dilakukan dengan durasi antara 30 menit hingga 1 jam, bergantung pada volume kendaraan. Ini dilakukan, untuk mengantisipasi penumpukan kendaraan, yang menyebabkan perlambatan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota AKP Riki Kustiawan mengatakan, “one way” dilakukan untuk mengurai kendaraan dari arah Gentong atas menuju Gentong Bawah.
Selain “one way”."Sudah tiga kali one way dilakukan dari pagi, siang, hingga sore hari," kata Kasat Lantas, Minggu 22 Maret 2026.
Selain “one way” pihaknya lanjut Riki, juga mengarahkan kendaraan tujuan Ciamis, ke jalur alternatif. Begitu pun bagi kendaraan dengan arah sebaliknya.
"Jalur Sukaresik bisa jadi alternatif, jalur ini cukup sepi dilintasi kendaraan," katanya.
Riki mengatakan, hingga minggu sore, arus kendaraan dari dua arah, masih ramai. Untuk mengantisipasi kemacetan, petugas yang berjaga dikerahkan ke jalur untuk mengatur lalu lintas.
Petugas, juga berjaga di sejumlah persimpangan, untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....