Pemkot Cimahi Siagakan Personel Dishub Hadapi Arus Mudik Lebaran
- 17 Mar 2026 22:12 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Cimahi - Pemerintah Kota Cimahi menyiapkan langkah antisipasi menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2026 dengan menggelar Apel Gelar Pasukan Pengaturan dan Pengawasan Lalu Lintas. Kegiatan tersebut berlangsung di UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Baros, Senin 16 Maret 2026.
Apel yang diselenggarakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, bertujuan memastikan kesiapan personel serta sarana prasarana pendukung dalam pengamanan mobilitas masyarakat selama periode mudik Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, mengatakan arus mudik Lebaran merupakan salah satu pergerakan mobilitas masyarakat terbesar di Indonesia setiap tahunnya. Kondisi tersebut menuntut kesiapan berbagai pihak, khususnya Dishub, dalam menjaga kelancaran lalu lintas.
Menurutnya, posisi geografis Kota Cimahi yang berada di kawasan Bandung Raya menjadikannya sebagai jalur perlintasan penting kendaraan dari berbagai wilayah di Jawa Barat.
“Kota Cimahi memiliki posisi strategis sebagai kota perlintasan. Arus kendaraan dari berbagai daerah di Jawa Barat akan melewati sejumlah koridor jalan di wilayah ini,” ujar Adhitia.
Ia menekankan pentingnya kesiapan personel, sistem pengawasan, serta prosedur operasional di lapangan agar pengaturan lalu lintas dapat berjalan optimal.
Adhitia juga meminta seluruh petugas yang terlibat untuk bekerja secara profesional, responsif, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas.
Pembagian tugas yang jelas, menurutnya, akan membantu efektivitas pengaturan lalu lintas selama masa mudik.
Selain itu, ia mengingatkan petugas untuk melakukan pemetaan terhadap titik rawan kemacetan, terutama di persimpangan utama, ruas jalan padat, serta kawasan perbatasan kota.
“Petugas diharapkan mampu melakukan langkah antisipasi dan rekayasa lalu lintas secara cepat apabila terjadi lonjakan kendaraan,” ucapnya.
Dishub Cimahi juga akan melaksanakan ramp check terhadap angkutan umum guna memastikan kelayakan kendaraan. Pemeriksaan meliputi kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, ban, lampu, serta kelengkapan administrasi.
Adhitia menegaskan bahwa pengawasan kendaraan harus dilakukan secara ketat untuk mencegah terjadinya kecelakaan selama masa mudik.
“Kita ingin masyarakat bisa melakukan perjalanan mudik dengan aman, sampai di kampung halaman dengan selamat, dan kembali ke tempat aktivitas dengan tenang,” katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....