Polrestabes Bandung Imbau Warga Laporkan Rumah Kosong Saat Mudik
- 15 Mar 2026 17:24 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung — Kepolisian mengimbau masyarakat yang akan meninggalkan rumah selama mudik Lebaran agar melapor kepada pengurus lingkungan setempat. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga keamanan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.
Plt Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Adiwijaya mengatakan warga sebaiknya memberitahukan rencana mudik kepada aparat lingkungan seperti ketua RT atau RW sebelum bepergian ke kampung halaman.
Menurutnya, informasi tersebut akan membantu aparat keamanan dan kepolisian dalam melakukan pemantauan serta patroli di lingkungan permukiman selama masa libur Lebaran.
“Bagi warga yang meninggalkan rumah untuk mudik, sebaiknya memberitahukan kepada Kepolisian atau aparat setempat seperti RT dan RW. Dengan begitu kami bisa melaksanakan patroli dan memonitor rumah-rumah warga yang ditinggalkan agar aman, dan warga mudik dengan tenang,” kata Adiwijaya di Bandung, Minggu 15 Maret 2026.
Selain itu, ia juga mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan jauh agar memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum berangkat.
“Yang akan melaksanakan mudik menggunakan kendaraan, pastikan kendaraan dalam kondisi yang baik,” kata Adiwijaya
Adi menekankan pentingnya pengecekan kendaraan guna meminimalkan risiko gangguan selama perjalanan mudik, terutama bagi masyarakat yang menempuh perjalanan jarak jauh menuju kampung halaman.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....