Libur Lebaran, Kapolda Instruksikan Reskrim Antisipasi Pungli Wisata dan Parkir
- 12 Mar 2026 12:31 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Bandung - Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan menginstruksikan jajaran reserse kriminal (Reskrim) di seluruh wilayah Jawa Barat untuk meningkatkan pengawasan terhadap potensi pungutan liar di kawasan wisata selama libur Lebaran 2026. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi praktik “getok” tarif parkir maupun penjualan karcis masuk wisata yang tidak sesuai ketentuan.
Rudi mengatakan sejumlah destinasi wisata di Jawa Barat diperkirakan akan mengalami lonjakan kunjungan wisatawan selama masa libur Lebaran. Kondisi tersebut dinilai berpotensi dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk melakukan pungutan di luar aturan.
“Saya minta jajaran Reskrim untuk mengantisipasi adanya getok parkir dan karcis masuk yang tidak sesuai aturan di tempat-tempat wisata selama libur Lebaran,” ujar Rudi, Kamis 12 Maret 2026.
Menurut Rudi, langkah tersebut penting agar masyarakat yang memanfaatkan libur Lebaran untuk berwisata tetap merasa aman dan nyaman. Pengawasan harus dilakukan secara aktif oleh aparat kepolisian di lapangan, khususnya pada lokasi wisata yang diprediksi ramai pengunjung.
“Jangan sampai masyarakat yang ingin berwisata justru merasa dirugikan karena ada pungutan yang tidak wajar,” katanya.
Rudi menegaskan pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan praktik pungutan liar di kawasan wisata. Ia juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan kepada petugas apabila menemukan praktik pungutan liar saat berkunjung ke lokasi wisata agar Polisi bisa terbantu untuk cepat dalam mengambil langkah di lapangan.
“Kalau ada yang melakukan pungutan di luar ketentuan, tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.