Polrestabes Bandung Sediakan Layanan Titip Kendaraan Gratis bagi Pemudik

  • 11 Mar 2026 12:51 WIB
  •  Bandung

RRI.CO.ID, Bandung — Menjelang arus mudik Lebaran 2026 yang diprediksi mulai terjadi pada 18 Maret 2026, Polrestabes Bandung menyediakan layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman. Fasilitas tersebut disiapkan untuk membantu pemudik yang ingin meninggalkan kendaraan mereka dengan aman selama beberapa hari.

Plt Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Adi Wijaya mengatakan masyarakat dapat menitipkan kendaraan di kantor kepolisian, baik di tingkat polrestabes maupun polsek yang memiliki area parkir memadai.

Menurutnya, layanan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Selain itu, fasilitas penitipan kendaraan juga diharapkan dapat mengurangi kekhawatiran warga terkait keamanan kendaraan yang ditinggalkan.

“Bagi masyarakat yang akan melaksanakan mudik dan ingin menitipkan kendaraannya, bisa dilakukan di satuan-satuan Polri. Baik di Polrestabes Bandung maupun di polsek yang memiliki halaman cukup luas,” ujarnya di Mapolrestabes Bandung, Rabu 11 Maret 2026.

Ia menambahkan, layanan penitipan kendaraan akan mulai dibuka bersamaan dengan pelaksanaan gelar pasukan operasi pengamanan mudik yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis 12 Maret 2026 mendatang.

Sejak dimulainya kegiatan tersebut, masyarakat sudah dapat menitipkan kendaraan di lokasi yang telah disediakan oleh kepolisian. Polrestabes Bandung berharap fasilitas ini dapat dimanfaatkan masyarakat sehingga kendaraan yang ditinggalkan selama mudik tetap terjaga keamanannya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....