Polres Subang Buka Layanan Penyimpanan Kendaraan Bermotor Gratis
- 10 Mar 2026 19:45 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Subang - Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman, kepada masyarakat yang akan mudik Lebaran, Polres Subang menghadirkan layanan penitipan kendaraan bermotor secara gratis, bagi warga yang meninggalkan rumah saat libur panjang Lebaran nanti. Hal itu disampaikan Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono kepada wartawan di Subang, Selasa 10 Maret 2026.
Kapolres Subang menyampaikan, layanan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, agar kendaraan masyarakat, saat ditinggalkan mudik ataupun libur Lebaran tetap aman. Melalui program ini, masyarakat dapat menitipkan kendaraanmya di Polres Subang, maupun di semua Kantor Polsek.
"Sehingga masyarakat, tidak perlu khawatir akan risiko kehilangan, atau tindak kriminal selama rumah ditinggalkan," tegas AKBP Dony.
Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat cukup membawa fotokopi KTP pemilik kendaraan, serta fotokopi STNK atau BPKB, sebagai persyaratan administrasi, saat melakukan penitipan. Ia menegaskan, layanan ini tidak dipungut biaya alias (gratis), dan terbuka bagi seluruh masyarakat.
"Dengan adanya program penitipan kendaraan ini, Polres Subang berharap, masyarakat dapat menjalankan mudik Lebaran dengan lebih tenang, sementara kendaraan yang ditinggalkan tetap dalam pengawasan dan keamanan pihak kepolisian," ujarnya.
Program ini juga, menjadi bagian dari komitmen Polres Subang, dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat. Khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, selama momentum Hari Raya Idul fitri.
"Ini menjadi komitmen kami, bahwa Polri akan menghadirkan layanan yang humanis kepada masyarakat," ungkap Kapolres.
Selain itu, masyarakat juga dapat menghubungi layanan darurat ke 110 yang aktif 24 jam, apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Polisi akan cepat merespon dan menindaklanjuti, setiap laporan masyarakat yang masuk melalui layanan darurat 110.
"Selama Ramadan dan Lebaran nanti, masyarakat yang membutuhkan layanan, maupun bantuan polisi, bisa langsung menghubungi ke nomor darurat 110. Kami akan bergerak cepat, menindaklanjuti setiap laporan yang masuk," tandasnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....