Pengamanan Lebaran, Ratusan Andong dan Becak di Garut Dilarang Beroperasi
- 10 Mar 2026 15:04 WIB
- Bandung
RRI.CO.ID, Garut - Guna memperlancar arus lintas dalam momentum pengamanan jalur mudik san balik lebaran 1447 H Tahun 2026 ini, khusus untuk jalur Provinsi dan Nasional harus terbebas dari angkutan umum tradisional andong dan becak. Kepala Dinas Perhubungan Pemkab Garut Satria Budi mengatakan, untuk kompensasi kepada pengemudi andong dan becak yang beroperasi dijalur provinsi dan nasional ada intervensi dari Pemprov Jawa Barat.
"Ada sekitar 483 pengemudi andong dan becak yang beroperasi dijalur provinsi dan nasional dengan rincian 477 andong dan sisanya beca akan mendapatkan konvensasi atau ganti untung dari pemprov jabar.Masing-masing akan mendapatkan 200 ribu rupiah perhari dikali 7 hari antara H-3 hingga H-4 lebaran 1447 H," katanya, di Garut, Selasa 10 Maret 2026.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah provinsi sedang melakukan validasi atau pendataan terhadap penerima konvensasi andong dan beca." Uang konvensasi akan masuk ke rekening masing-masing penerima setelah dilakukan proses validasi oleh pihak pemprov jabar,"ujarnya.
Ia menyampaikan, untuk andong dan beca yang beroperasi dijalur Kabupaten, tidak ada konvensasi dan bisa beroperasi seperti biasa walaupun berada dijalur mudik dan balik lebaran." Mungkin karena dianggap tidak krusial seperti jalur mudik provinsi dan nasional maka tidak ada konvensasi bagi andong dan beca yang beroperasi dijalan kabupaten,"ujarnya.
Namun demikian, menurutnya, tidak mengurangi skala prioritas dalam pengamanan arus lalu lintas dijalan kabupaten, meski ada kehadiran angkutan tradisional andong dan beca. "Untuk memperlancar arus lalu lintas di jalan kabupaten kami tetap melaksanakan pengamanan maksimal sesuai SOP yang ada,"katanya.