KPK Tekankan Pentingnya Edukasi Anti Korupsi Sejak Dini
- 07 Mei 2025 23:03 WIB
- Bandung
KBRN, Cimahi: Sebanyak 100 orang yang terdiri dari tokoh agama, pemuka agama, pendidik keagamaan, penyuluh agama, dan penghulu mengikuti kegiatan edukasi anti korupsi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Kota Cimahi pada Rabu (7/5/2025).
Edukasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anti korupsi melalui penerapan sembilan nilai utama, yakni jujur, mandiri, bertanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.

Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Wawan Wardiana, menegaskan pentingnya pendidikan anti korupsi sejak dini, terutama di lingkungan pendidikan. Menurutnya, sembilan nilai anti korupsi tersebut harus diterapkan secara masif di sekolah agar dapat melahirkan pemimpin yang berintegritas.
"Penanaman nilai-nilai anti korupsi harus dilakukan sejak dini, terutama di sekolah, karena nantinya akan berkontribusi terhadap munculnya pemimpin yang berintegritas," ujar Wawan.
Ia juga menambahkan bahwa siswa merupakan generasi penerus yang akan memimpin di masa depan, sehingga perlu dibekali dengan edukasi anti korupsi sejak dini. "Harapannya, siswa yang kita didik saat ini kelak akan menjadi pemimpin atau masyarakat yang berintegritas dan anti korupsi," katanya.
Wawan mengungkapkan bahwa sejak 2018 telah ada komitmen bersama antara KPK dan Kementerian untuk memasukkan pendidikan anti korupsi ke dalam kurikulum. Pada 2024, komitmen tersebut diperbarui melalui penandatanganan ulang.

Sementara itu Kepala MAN Kota Cimahi, Lia Nurasri’ah Maulia, menyambut baik kegiatan safari keagamaan anti korupsi ini. Ia menilai edukasi ini sangat penting bagi siswa sebagai dasar pemahaman tentang anti korupsi dan gratifikasi.
"Siswa nantinya akan menjadi pemimpin di masa depan, sehingga penting bagi mereka untuk memahami apa itu korupsi dan gratifikasi," ujar Lia.
Sebagai bentuk penerapan nilai kejujuran, MAN Kota Cimahi menggalakkan program zero waste atau bebas sampah. Hal ini dimaksudkan agar siswa terbiasa menjaga kebersihan dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Selain itu, sekolah juga menanamkan sikap tidak melakukan gratifikasi kepada guru. "Hal ini sudah kami terapkan di sekolah, karena korupsi erat kaitannya dengan kejujuran," tegas Lia.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Cimahi, Hj Baiq Raehanun Ratnasari, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara KPK dan Kementerian Agama dalam edukasi anti korupsi. Ia menilai kerja sama ini penting untuk membentuk karakter yang berintegritas melalui penguatan nilai-nilai keagamaan.
"Nilai-nilai keagamaan sangat penting dalam membentuk karakter yang jujur dan bertanggung jawab," ujar Hj Baiq.
Ia menambahkan, Kementerian Agama berkomitmen untuk terus menyebarkan edukasi anti korupsi melalui sekolah-sekolah yang berada di bawah naungannya. "Kami akan terus mensosialisasikan kegiatan ini, karena pemberantasan korupsi bukan hanya tanggung jawab KPK atau aparat negara, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dan tokoh agama," jelasnya.