Gubernur Mirza Dorong Optimalisasi Pajak Kendaraan untuk Pembangunan

  • 22 Sep 2026 12:28 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meminta optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) untuk memperkuat kemampuan pemerintah daerah membiayai pembangunan, khususnya infrastruktur jalan.

Hal itu disampaikan saat membuka Rakorda Samsat Provinsi Lampung Tahun 2026 di Ballroom Hotel Novotel, Selasa 22 September 2026.

Mirza mengatakan Lampung merupakan provinsi dengan karakteristik ekonomi pertanian sehingga sumber pendapatan daerah dari sektor tersebut terbatas. Karena itu, penerimaan dari pajak kendaraan menjadi salah satu sumber penting pendapatan daerah.

"Provinsi Lampung ini pendapatannya, kita bukan provinsi yang PAD-nya itu dari tambang. Kita adalah provinsi pertanian yang tidak ada pajak apa pun yang kita bisa dapat dari pertanian itu. Secara kita hanya didukung dengan pajak kendaraan bermotor," ujarnya.

Ia menyebut Provinsi Lampung memiliki sekitar 1.700 kilometer jalan provinsi yang membutuhkan dukungan anggaran. Sementara itu, kebutuhan anggaran yang disampaikan untuk penanganan jalan mencapai sekitar Rp43 triliun.

Gubernur menegaskan optimalisasi penerimaan pajak harus berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

"Jadi teman-teman Samsat, Bapenda, kalau malas, kalau nggak mau kerja, korbannya rakyat banyak Bapak Ibu sekalian," tegasnya.

Menurutnya, pemerintah perlu membangun kembali kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang baik, komunikasi yang jelas, serta kemudahan dalam membayar pajak.

Ia meminta Samsat meningkatkan pelayanan, menyederhanakan birokrasi, memperkuat digitalisasi, dan melakukan evaluasi secara berkala untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

Mirza juga mendorong kolaborasi antara Bapenda, kepolisian, Jasa Raharja, pemerintah desa, dan unsur terkait dalam mengoptimalkan penerimaan kendaraan bermotor.

Sementara itu, Kepala Bapenda Provinsi Lampung Saipul mengatakan Rakorda Samsat 2026 diarahkan untuk merumuskan langkah kolaboratif dalam meningkatkan pelayanan sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah.

Ia menyebut optimalisasi tidak hanya mencakup PKB, tetapi juga Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Opsen PKB, Opsen BBNKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

"Rakorda ini menjadi strategic forum untuk menyatukan perspektif, mengevaluasi capaian dan tantangan, serta merumuskan langkah kolaboratif dalam pembangunan pelayanan Samsat yang semakin profesional," kata Saipul.

Ia berharap sinergi seluruh unsur Samsat dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat sekaligus memperkuat penerimaan yang mendukung pembangunan Provinsi Lampung.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....