Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak di Mesuji

  • 05 Sep 2026 17:55 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Mesuji - Satuan Reserse Kriminal Polres Mesuji mengamankan seorang pria berinisial FI terkait dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait kasus yang terjadi di Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji.

Korban dalam perkara tersebut merupakan seorang remaja perempuan berinisial CNP, warga Way Serdang. Setelah menerima laporan, penyidik melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi dan sejumlah barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Mesuji Iptu Adi Setiawan mengatakan pelaku berhasil diamankan di Jalan Poros Desa Labuhan Batin, Kecamatan Way Serdang. Selanjutnya pelaku dibawa ke Mapolres Mesuji untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan anak-anak. Kasus seperti ini tidak akan dibiarkan, kami akan usut tuntas hingga ke akar-akarnya,” ucap Iptu Adi Setiawan, Kamis, 3 September 2026

Hasil penyelidikan mengarah pada identitas pelaku yang kemudian berhasil diamankan petugas. Polisi juga mendalami keterangan yang diperoleh selama proses pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkara.

Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus menyatakan perlindungan terhadap anak menjadi perhatian serius kepolisian. Penegakan hukum dilakukan sebagai upaya memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kasus serupa.

“Kepolisian senantiasa berkomitmen menjaga keamanan serta memberikan perlindungan maksimal bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak-anak,” ujar AKBP Muhammad Firdaus.

Saat ini pelaku telah ditahan di Mapolres Mesuji untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi menjerat pelaku dengan pasal terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur sebagaimana diatur dalam KUHP.

Polres Mesuji juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui adanya tindak pidana yang mengancam keselamatan anak. Peran aktif masyarakat dinilai penting dalam mendukung upaya perlindungan anak di lingkungan sekitar.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....