Perusahaan Didorong Serap Tenaga Kerja Penyandang Disabilitas
- 31 Agt 2026 08:45 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung terus berupaya mendorong perusahaan agar melakukan penyerapan tenaga kerja bagi penyandang disabiltas
Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu, mengatakan pemenuhan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas masih perlu terus didorong agar mereka memiliki akses yang lebih luas untuk masuk ke dunia kerja.
Menurut Agus, perusahaan memiliki kewajiban untuk mempekerjakan penyandang disabilitas. Sementara itu, kuota bagi instansi pemerintah juga telah diatur.
“Untuk perusahaan 1 persen, untuk pemerintahan bahkan itu 2 persen. Namun demikian, tentu ini bukan persoalan mudah. Tetap harus kita upayakan bagaimana bisa melakukan penyerapan tenaga kerja,” kata Agus.
Meski ketentuan tersebut telah ada, Agus mengakui jumlah penyandang disabilitas yang telah terserap dalam dunia kerja di Lampung masih minim. “Saya kira masih minim. Ini yang harus menjadi PR kita semua,” ujarnya.
Untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas, Dinas Tenaga Kerja Lampung terus mendorong keterlibatan perusahaan melalui berbagai forum dan program yang tersedia.
Agus menyebut pihaknya telah memberikan imbauan kepada perusahaan-perusahaan, termasuk melalui forum tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR, agar turut membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas.
“Sudah. Kita sudah mintakan kepada perusahaan-perusahaan termasuk di forum CSR dan lain-lain untuk bisa memanfaatkan, artinya programnya untuk bisa diterima oleh teman-teman, saudara-saudara kita yang merupakan penyandang disabilitas,” jelasnya.
Menurut Agus, keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu bagian penting dalam memperluas kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Pemerintah tidak dapat bekerja sendiri sehingga dibutuhkan komitmen bersama dari berbagai pihak.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja penyandang disabilitas di Lampung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....