PSEL Lampung Raya Butuh 1.168 Ton Sampah per Hari, Pemprov Siapkan Rantai Pasok

  • 10 Agt 2026 17:09 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung: Pemerintah Provinsi Lampung menyiapkan sistem rantai pasok sampah untuk memenuhi kebutuhan bahan baku Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Lampung Raya sebesar 1.168 ton per hari.

Pasokan sampah tersebut akan berasal dari wilayah aglomerasi yang meliputi Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kabupaten Lampung Timur. Pemerintah Provinsi Lampung akan menugaskan Dinas Lingkungan Hidup untuk mengatur pola pengangkutan agar kebutuhan bahan baku proyek dapat terpenuhi secara berkelanjutan.

Pembahasan mengenai pasokan sampah menjadi bagian dari Rapat Program Strategis Energi Terbarukan yang mempertemukan Pemerintah Provinsi Lampung, perwakilan Danantara, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta pemerintah daerah terkait di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Senin 10 Agustus 2026.

Dalam rapat tersebut, pemerintah dan pihak pendamping proyek juga membahas sejumlah kesiapan teknis lainnya, termasuk kebutuhan air untuk operasional PSEL. Dua opsi yang dikaji yakni pembangunan jaringan pipa menuju sungai terdekat atau pemanfaatan air tanah.

Pemerintah daerah bersama pengembang akan melakukan pembahasan lebih lanjut untuk menentukan opsi penyediaan air yang paling efektif dan sesuai dengan kebutuhan operasional proyek.

Di sisi lain, PSEL Lampung Raya juga diproyeksikan memberikan dampak terhadap penyerapan tenaga kerja. Pihak pengembang berkomitmen memprioritaskan tenaga kerja lokal dengan target mencapai 90 persen saat proyek beroperasi penuh.

Tenaga kerja lokal nantinya akan mendapatkan pelatihan khusus untuk mendukung pengoperasian fasilitas sekaligus memastikan terjadinya transfer pengetahuan dan teknologi.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan , mengatakan pemerintah daerah terus mendorong penyelesaian berbagai kebutuhan proyek agar target groundbreaking pada Desember 2026 dapat tercapai. Salah satu langkah yang disiapkan adalah intervensi anggaran melalui perubahan APBD untuk mendukung pematangan lahan.

“Wujud syukur kami adalah dengan lebih serius menangani program ini. Kami pastikan pematangan lahan akan segera terealisasi dengan dukungan alokasi anggaran, karena ini kunci utama sebelum groundbreaking Desember mendatang,” ujarnya.

PSEL Lampung Raya direncanakan mulai beroperasi penuh pada kuartal IV 2028. Proyek tersebut diharapkan mampu mengatasi persoalan timbunan sampah di kawasan aglomerasi sekaligus mengubah sampah menjadi sumber energi listrik.

Selain memberikan solusi terhadap persoalan persampahan, implementasi PSEL juga diharapkan memperkuat kemandirian energi daerah dan membuka peluang ekonomi bagi masyarakat melalui penyerapan tenaga kerja lokal.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....