Raperda APBD Perubahan Tubaba 2026 Mulai Dibahas DPRD

  • 28 Agt 2026 00:35 WIB
  •  Bandar Lampung
Poin Utama
  • Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan DPRD memulai pembahasan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
  • Pembahasan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Tubaba dengan agenda Pembicaraan Tingkat I pada Kamis, 27 Agustus 2026.
  • Proses legislasi APBD perubahan merupakan mekanisme pemerintah daerah untuk menyesuaikan anggaran sesuai kebutuhan tahun berjalan.

RRI.CO.ID, Tulang Bawang Barat – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) bersama DPRD mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan dilakukan melalui Rapat Paripurna DPRD Tubaba dengan agenda Pembicaraan Tingkat I atas Raperda APBD Perubahan 2026, Kamis, 27 Agustus 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Tubaba dan dihadiri Bupati Tubaba, Novriwan Jaya.

Novriwan mengatakan pembahasan Raperda APBD Perubahan merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepakatan atau MoU antara eksekutif dan legislatif.

“Sebagai tindak lanjut, pada hari ini kami menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas dalam forum rapat antara jajaran Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, serta diharapkan dapat disahkan dalam waktu dekat,” ujar Novriwan.

Pendapatan Daerah Berubah

Bupati menjelaskan, secara umum Raperda APBD Perubahan 2026 memuat perubahan pada tiga komponen utama, yakni pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pada sisi pendapatan, target yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp831,977 miliar berubah menjadi Rp773,869 miliar.

Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer.

PAD mengalami peningkatan dari target awal Rp71,330 miliar menjadi Rp77,925 miliar.

Sementara pendapatan transfer mengalami penurunan dari Rp760,646 miliar menjadi Rp695,943 miliar.

Belanja Daerah Turun

Pada sisi belanja daerah, anggaran yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp827,477 miliar berubah menjadi Rp771,549 miliar.

Belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Belanja operasi berubah dari Rp611,659 miliar menjadi Rp604,647 miliar.

Sementara belanja modal mengalami peningkatan dari Rp91,707 miliar menjadi Rp92,910 miliar.

Untuk belanja tidak terduga, anggaran berubah dari Rp500 juta menjadi Rp350 juta.

Sedangkan belanja transfer mengalami penurunan dari Rp123,610 miliar menjadi Rp73,641 miliar.

Pembiayaan Daerah Ikut Berubah

Perubahan juga terjadi pada komponen pembiayaan daerah.

Target penerimaan pembiayaan daerah yang sebelumnya sebesar Rp8,5 miliar berubah menjadi Rp40,680 miliar.

Sementara pengeluaran pembiayaan daerah berubah dari Rp13 miliar menjadi Rp43 miliar.

Bupati Novriwan Jaya berharap seluruh tahapan pembahasan Raperda APBD Perubahan 2026 dapat berjalan lancar melalui sinergi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan DPRD.

Menurutnya, percepatan pembahasan diperlukan agar Raperda tersebut dapat segera ditetapkan dan menjadi landasan dalam pelaksanaan program pembangunan daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Tubaba atas kesempatan yang diberikan kepada pemerintah daerah untuk menyampaikan Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

Bupati berharap hasil pembahasan nantinya dapat mendukung pelaksanaan pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Tubaba.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....