APTISI Dorong Perguruan Tinggi Adaptif Hadapi Disrupsi AI
- 23 Agt 2026 06:07 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Bandarlampung: Perguruan tinggi di Indonesia dituntut beradaptasi menghadapi perubahan besar akibat perkembangan teknologi digital dan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI). Perubahan tersebut dinilai tidak hanya memengaruhi proses pembelajaran, tetapi juga tata kelola, kurikulum, hingga kebutuhan kompetensi lulusan.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Prof. Dr. Ir. H. M. Budi Djatmiko, M.Si., M.E.I., dalam acara silaturahmi dan ramah tamah Rapat Kerja Nasional (Rakernas) APTISI I Tahun 2026 yang digelar di Mahan Agung, Bandar Lampung, bersama Gubernur Lampung.
Budi mengatakan perkembangan teknologi telah mengubah cara masyarakat memperoleh pengetahuan. Proses belajar yang sebelumnya sangat bergantung pada ruang kelas dan peran dosen kini berlangsung lebih luas melalui berbagai platform digital, termasuk media sosial.
“Dulu kita belajar hanya kepada dosen dan guru. Sekarang ilmu ada di mana-mana. Karena itu, kampus harus mampu menyesuaikan diri,” kata Budi dalam sambutannya.
Menurutnya, perubahan tersebut membuat perguruan tinggi tidak bisa lagi mempertahankan pola pendidikan yang hanya berfokus pada proses pembelajaran. Kampus perlu menggeser paradigma menuju outcome-based education atau pendidikan berbasis capaian.
Dalam pendekatan tersebut, keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari proses perkuliahan atau jumlah mata kuliah yang ditempuh mahasiswa, tetapi dari kompetensi dan kemampuan nyata yang dimiliki lulusan setelah menyelesaikan pendidikan.
“Yang harus kita pikirkan bukan hanya bagaimana mahasiswa belajar, tetapi apa yang mereka hasilkan setelah belajar. Kompetensi lulusan harus benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja,” ujarnya.
Budi menilai perkembangan AI akan semakin mempercepat perubahan tersebut. Teknologi AI tidak hanya dapat membantu mahasiswa dan dosen dalam memperoleh serta mengolah informasi, tetapi juga berpotensi mengubah berbagai jenis pekerjaan dan model pembelajaran.
Kondisi itu, kata dia, harus menjadi perhatian serius bagi perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi swasta. Kampus dituntut berani melakukan inovasi agar tidak tertinggal oleh perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat.
Menurut Budi, perguruan tinggi perlu melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek pendidikan, mulai dari kurikulum, metode pembelajaran, kompetensi tenaga pendidik, hingga sistem tata kelola. Regulasi internal kampus juga perlu disesuaikan agar mampu merespons perubahan teknologi tanpa menghilangkan nilai-nilai dasar pendidikan.
Meski teknologi berkembang pesat, Budi menegaskan terdapat satu aspek pendidikan yang tidak mudah digantikan oleh teknologi, yakni pembentukan karakter dan akhlak mahasiswa.
Ia mengatakan kemampuan menggunakan teknologi dan AI harus diimbangi dengan karakter, etika, tanggung jawab, serta kemampuan membedakan penggunaan teknologi untuk tujuan yang benar dan bermanfaat.
“Perguruan tinggi yang akan tetap didatangi mahasiswa adalah kampus yang mampu mengajarkan akhlak,” ujarnya.
Karena itu, menurut Budi, transformasi pendidikan tinggi tidak boleh dimaknai sebatas digitalisasi pembelajaran. Perguruan tinggi harus mampu memadukan pemanfaatan teknologi dengan penguatan karakter sehingga menghasilkan lulusan yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas.
Ia berharap Rakernas APTISI I Tahun 2026 dapat menjadi momentum untuk merumuskan langkah konkret dalam menghadapi disrupsi pendidikan tinggi. Forum tersebut diharapkan menghasilkan gagasan dan kebijakan yang dapat diterapkan oleh perguruan tinggi dalam menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....