Pelaku Penusukan Register 45 Masih Diburu Polisi
- 16 Agt 2026 21:46 WIB
- Bandar Lampung
RRI.CO.ID, Mesuji- Polres Mesuji masih memburu pelaku penusukan yang menewaskan seorang warga di Pemukiman Paguyuban Register 45, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Peristiwa tersebut menyebabkan korban bernama Lison meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian dada kiri.
Kapolres Mesuji AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi juga mengumpulkan barang bukti untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
“Kami sudah melakukan olah TKP dan memeriksa sejumlah saksi. Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota Satreskrim Polres Mesuji,” ucap Firdaus, Minggu, 16 Agustus 2026.
Peristiwa bermula ketika Supri pulang ke rumah dan mendapat teguran dari ibunya, Marila, karena dianggap pulang terlalu malam. Untuk meyakinkan ibunya, Supri kemudian mengajak korban Lison datang ke rumah guna menjelaskan alasan keterlambatannya.
Saat tiba di lokasi, korban bertemu dengan KM yang merupakan kakak Marila. Percakapan singkat terjadi ketika korban memanggil Marila yang masih berada di dalam rumah.
Menurut keterangan saksi, pelaku kemudian mempertanyakan alasan korban mencari adiknya. Tidak lama setelah itu terdengar teriakan minta tolong dari korban yang mengaku telah ditusuk.
“Korban sempat berteriak meminta tolong dan menyebut dirinya ditusuk oleh pelaku. Keterangan ini diperoleh dari saksi yang berada di lokasi,” ujar Firdaus.
Korban sempat berusaha mendapatkan pertolongan medis setelah dibawa menggunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan kondisinya terus menurun hingga akhirnya meninggal dunia sebelum mendapatkan penanganan.
Polres Mesuji mengimbau masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kasus kepada aparat kepolisian. Petugas terus melakukan pengejaran terhadap pelaku guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....