Kasus TBC Pringsewu Baru Terdeteksi 43 Persen

  • 13 Agt 2026 21:17 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu: Pemerintah Provinsi Lampung mendorong Pemerintah Kabupaten Pringsewu mempercepat penemuan dan penanganan kasus tuberkulosis (TBC) setelah capaian notifikasi kasus baru di wilayah tersebut baru mencapai sekitar 43 persen dari estimasi kasus.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengatakan berdasarkan data yang dipaparkan dalam Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) Kabupaten Pringsewu secara virtual, Kamis 13 Agustus 2026, estimasi kasus TBC di Pringsewu mencapai 1.505 kasus.

Namun, hingga saat ini baru 634 kasus yang berhasil dinotifikasi atau sekitar 43 persen dari estimasi tersebut. Sementara cakupan Terapi Pencegahan Tuberkulosis (TPT) juga masih rendah, yakni sekitar 14 persen.

Kondisi tersebut membuat Pemprov Lampung meminta Pemkab Pringsewu meningkatkan upaya penanggulangan TBC secara lebih agresif, terukur, dan berbasis data.

“Penanganan TBC perlu dilakukan secara serius karena selain berdampak terhadap kesehatan, juga dapat memengaruhi produktivitas masyarakat,” ujar Jihan.

Menurutnya, percepatan penanggulangan TBC harus dilakukan mulai dari penemuan kasus secara aktif, memastikan pasien menjalani pengobatan hingga tuntas, pendampingan pasien, hingga pencatatan seluruh kegiatan secara akurat.

Jihan juga meminta indikator penanggulangan TBC dimasukkan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Selain kebijakan, penguatan dukungan anggaran serta kecukupan dan kualitas sumber daya manusia (SDM) di puskesmas dan rumah sakit dinilai menjadi faktor penting dalam mengejar target eliminasi TBC nasional pada 2030.

Jihan turut menyoroti sejumlah indikator penanganan TBC di Pringsewu yang belum mencapai target. Terlebih, Kementerian Kesehatan akan mengalokasikan alat diagnostik berupa NPOC dan portable X-ray ke seluruh kabupaten/kota di Lampung, termasuk Pringsewu.

“Bantuan ini harus menjadi stimulus bagi petugas di lapangan untuk mengejar target penemuan kasus,” tegasnya.

Selain aspek medis, Jihan meminta dukungan terhadap kondisi sosial dan lingkungan pasien TBC ikut diperkuat. Salah satunya melalui optimalisasi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat yang terdiagnosis TBC.

Ia meminta Dinas Kesehatan dan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pringsewu segera berkoordinasi untuk mengoptimalkan program tersebut. Terlebih, kuota BSPS disebut meningkat dari sebelumnya 3.000 menjadi 11.000 penerima.

Dalam mendukung penemuan kasus secara lebih cepat, Pemprov Lampung bersama Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga tengah mengembangkan situs “Peduli Tuberkulosis”. Platform tersebut nantinya menjadi salah satu sarana penyaringan awal melalui program Cek Kesehatan Gratis (CKG).

Jihan menegaskan percepatan eliminasi TBC tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah. Rumah sakit swasta maupun fasilitas pelayanan kesehatan mandiri juga harus terlibat dalam upaya penemuan, pengobatan, dan pendampingan pasien.

“Penanganan TBC adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....