Kemenag Lampung Dorong Pesantren Jadi Lembaga Ramah Anak

  • 09 Agt 2026 11:51 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Lampung Selatan: Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung mendorong seluruh pondok pesantren di daerah itu memperkuat komitmen sebagai lembaga pendidikan yang ramah anak dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung H. Zulkarnain dalam acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu 8 Agustus 2026.

Zulkarnain meminta pimpinan dan tenaga pengajar pesantren bersama-sama menjaga nama baik lembaga pendidikan Islam dengan memastikan lingkungan belajar yang aman bagi anak.

"Lembaga pendidikan apapun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak. Empat model kekerasan terhadap anak yang harus kita hindarkan, satu kekerasan fisik, kedua kekerasan psikis, ketiga kekerasan seksual, yang keempat penelantaran atau pembiaran terhadap anak," kata Zulkarnain.

Menurut dia, perlindungan terhadap anak harus menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan di pesantren, seiring dengan semakin besarnya peran pesantren dalam pembangunan sumber daya manusia.

Dalam kegiatan yang sama, Zulkarnain juga menyampaikan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kebijakan tersebut dinilai menjadi bentuk pengakuan sekaligus perhatian pemerintah terhadap keberadaan dan kemandirian pondok pesantren.

Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno mengatakan terdapat lebih dari 2.000 pondok pesantren di Lampung. Sekitar 1.400 pesantren telah memiliki izin, sementara sekitar 600 pesantren lainnya belum mengantongi izin resmi.

"Di Lampung, hampir 1.400 pondok yang ada izin dan ada 600-an yang belum ada izin. Jadi sekitar 2.000 lebih pondok pesantren. Ini tentu menjadi PR bersama karena pondok pesantren ini menjadi wadah penggemblengan ilmu agama dan akhlak," ujarnya.

Andi menyambut baik pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di Kementerian Agama. Menurutnya, kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbesar dukungan anggaran dan pembinaan bagi pesantren.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....