Kenaikan Harga Hasil Panen Dorong Nilai Tukar Petani Lampung

  • 05 Agt 2026 14:34 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Bandarlampung - Nilai Tukar Petani Provinsi Lampung periode Juli 2026 tercatat sebesar 132,64 atau naik 2,11 persen. Kenaikan tersebut mengindikasikan tingkat kesejahteraan serta daya beli masyarakat tani daerah mengalami perbaikan.

Peningkatan indeks harga hasil produksi pertanian menjadi pendorong utama kenaikan indikator ekonomi perdesaan tersebut. Peningkatan tersebut berjalan linier dengan kenaikan indeks harga kebutuhan rumah tangga serta biaya produksi.

Pranata Komputer Ahli Madya BPS Lampung Hermawan Prasetyo menyebut kenaikan didorong komoditas gabah kopi dan kakao. Subsektor tanaman perkebunan rakyat mencatatkan peningkatan nilai tukar paling tinggi dibanding sektor lainnya.

"Sektor tanaman perkebunan rakyat naik 2,63 persen menjadi 166,61 pada periode Juli," ujar Hermawan, Selasa 4 Agustus 2026.

Subsektor tanaman pangan dan perikanan budidaya turut mengalami kenaikan Indeks Nilai Tukar Petani. Namun demikian subsektor hortikultura dan peternakan mencatatkan sedikit penurunan dibanding bulan sebelumnya.

Secara umum kenaikan harga yang diterima petani masih lebih tinggi dibanding kenaikan biaya operasional. Perkembangan positif ini diharapkan memberikan dampak langsung bagi penguatan perekonomian kawasan perdesaan Lampung.

BPS terus mengawal perkembangan harga komoditas pertanian demi menjaga stabilitas pendapatan para produsen daerah. Dukungan pemangku kepentingan sangat dibutuhkan agar tren peningkatan daya beli petani terus berlanjut.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....