Laporan Call Center 110 Berbuah Penindakan, Polisi Bubarkan Balap Liar

  • 04 Agt 2026 10:23 WIB
  •  Bandar Lampung

RRI.CO.ID, Pringsewu - Respons cepat atas laporan masyarakat melalui Call Center 110 membuahkan hasil. Personel Polsek Sukoharjo membubarkan aksi balap liar di Jalan Umum Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, dan mengamankan delapan unit sepeda motor.

Kapolsek Sukoharjo AKP Juniko mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan warga yang resah dengan aktivitas balap liar di lokasi tersebut.

"Laporan masuk melalui Call Center 110 dan langsung kami tindak lanjuti. Setelah dipastikan benar, personel diterjunkan ke lokasi," kata Juniko, Senin, 3 Agustus 2026.

Saat petugas tiba, puluhan sepeda motor diduga tengah berkumpul untuk balap liar. Namun sebagian besar pengendara melarikan diri ketika mengetahui kedatangan polisi.

"Dari lokasi kami mengamankan delapan unit sepeda motor. Selain itu, belasan remaja juga kami bawa ke Mapolsek Sukoharjo untuk didata dan diberikan pembinaan," ujarnya.

Juniko mengapresiasi kepedulian masyarakat yang memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan gangguan kamtibmas.

"Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah peduli terhadap keamanan lingkungan. Setiap laporan yang masuk akan kami respons dan tindak lanjuti dengan cepat," tegasnya.

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....